Terima Draf RUU TNI dan Polri, Istana: Masih Dalam Proses Telaah
Jum'at, 14 Juni 2024 - 13:58 WIB
loading...
Istana Kepresidenan menegaskan sudah menerima draf Rancangan Undang-undang (RUU) TNI dan Polri dan saat ini masih dalam proses telaah. Foto/MPI/raka dwi novianto
A
A
A
JAKARTA - Istana Kepresidenan menegaskan sudah menerima draf Rancangan Undang-undang (RUU) TNI dan Polri. Saat ini, draf tersebut masih dalam proses telaah.
"Betul (telah menerima draft RUU TNI dan Polri)," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, Jumat (14/6/2024).
Dini menjelaskan draf RUU tersebut telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada minggu lalu. Saat ini masih dalam proses penelaahan. "RUU terkait sudah diterima oleh Setneg hari Jumat siang pada minggu lalu. Saat ini masih dalam penelaahan untuk proses selanjutnya," kata Dini.
Baca juga: Cegah Tumpang Tindih, Kewenangan Penyadapan di RUU Polri dan TNI Harus di Bawah Koordinasi BIN
Perlu diketahui, DPR menyetujui empat revisi undang-undang menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna yang digelar Selasa 28 Mei 2024. Salah satu RUU yang disetujui menjadi inisiatif DPR yakni UU Kementerian Negara.
"Betul (telah menerima draft RUU TNI dan Polri)," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, Jumat (14/6/2024).
Dini menjelaskan draf RUU tersebut telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada minggu lalu. Saat ini masih dalam proses penelaahan. "RUU terkait sudah diterima oleh Setneg hari Jumat siang pada minggu lalu. Saat ini masih dalam penelaahan untuk proses selanjutnya," kata Dini.
Baca juga: Cegah Tumpang Tindih, Kewenangan Penyadapan di RUU Polri dan TNI Harus di Bawah Koordinasi BIN
Perlu diketahui, DPR menyetujui empat revisi undang-undang menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna yang digelar Selasa 28 Mei 2024. Salah satu RUU yang disetujui menjadi inisiatif DPR yakni UU Kementerian Negara.
Lihat Juga :