Politikus Demokrat Kutuk Pembajakan Twitter Pentolan KAMI Din Syamsuddin

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 09:55 WIB
loading...
Politikus Demokrat Kutuk Pembajakan Twitter Pentolan KAMI Din Syamsuddin
Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin saat Deklarasi KAMI di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020). Istimewa
A A A
JAKARTA - Pembajakan Akun Twitter @OpiniDin milik Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin hingga disusupinya rapat internal KAMI menyita perhatian banyak pihak. Kali ini, Kepala Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Didik Mukrianto yang angkat bicara.

"Meskipun bukan hanya kali ini saja kejahatan terhadap akun pribadi para tokoh dan warga negara melalui peretasan akun sosial media seperti yang dilakukan terhadap akun twitter Pak Din Syamsuddin, tidak henti-hentinya saya mengutuk keras," ujar Didik Mukrianto kepada SINDOnews, Jumat (21/8/2020).

Anggota Komisi III DPR RI ini pun meminta aparat penegak hukum serta aparat negara untuk hadir memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara termasuk hak pribadi dan segala bentuk kebebasannya yang dijamin UUD 1945. "Sungguh ironis dan mengenaskan perbuatan pengecut dan kejahatan demikian, terus terjadi dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia," kata legislator dari Dapil Jawa Timur IX itu.

( ).

Didik mengatakan, negara dan pemerintah hingga kini belum mampu sepenuhnya melindungi hak-hak warga negara yang sesungguhnya dijamin oleh Konstitusi dan diamanahkan oleh Undang-undang (UU). Kata Didik, seharusnya negara dan pemerintah hadir memenuhi perintah Konstitusi dan UU.

"Apalagi seringkali kejadian tersebut bersamanaan dengan momentum-momentum partisipasi masyarakat dalam membangun bangsa dalam bentuk memberikan kritik dan saran kepada pemerintah, termasuk moment-moment yang ada nilai politiknya," kata Ketua Umum Karang Taruna Nasional ini.

( ).

Dia melanjutkan, dalam negara hukum yang demokratis, perbedaan pendapat itu biasa dan memang harus dihargai, karena selain bagian dari check and balances yang dilakukan civil society, itu adalah hak warga negara yang tidak boleh dibungkam dan diberangus oleh siapa pun. "Potret demikian sunggung melukai perasaan dan menjadi musuh bersama masyarakat dan juga pecinta demokrasi. Semua tergantung political will pemimpinnya, presidennya," tuturnya.

Didik berpendapat, kalau presidennya negarawan maka sepeti era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terbukti demokrasi bisa tumbuh subur dan kebebasan terawat dengan baik. Namun, kata dia, sekarang ini potensi gangguan dan kejahatan terhadap hak-hak dan kebebasan sipil relatif meningkat, dan celakanya negara, pemerintah dan aparat penegak hukum belum mampu menghentikan.

"Apakah pemimpinnya tidak punya political will? Apakah pemimpinnya tidak menjadi bagian pencinta demokrasi? Apakah pemimpinnya tidak ingin menegakkan dan menjaga kemurnian demokrasi karena ingin melanggengkan kekuasaannya? Hanya pemimpin yang tahu dan bisa menjawab, serta melaksanakan komitmen itu," kata Didik.

"Terlepas dari itu semua mari bersama-sama kita lawan perbuatan pengecut demikian dengan melakukan gerakan moral dan aksi nyata untuk mengingatkan twitter, pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta aparat penegak hukum segara mengambil langkah-langkah konkret untuk menghentikan segala bentuk kejahatan siber termasuk mengusut tuntas dan menangkap peretas akun Pak Din Syamsuddin," tambah Didik.

Lebih lanjut dia mengatakan, saatnya pemerintah dan aparat penegak hukum menjawab dan melindungi hak-hak dan kebebasan warga negaranya dari segala bentuk kejahatan siber, bukan hanya retorika belaka.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2238 seconds (0.1#10.140)