Politikus Demokrat Kutuk Pembajakan Twitter Pentolan KAMI Din Syamsuddin
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 09:55 WIB
loading...
Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin saat Deklarasi KAMI di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020). Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pembajakan Akun Twitter @OpiniDin milik Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin hingga disusupinya rapat internal KAMI menyita perhatian banyak pihak. Kali ini, Kepala Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Didik Mukrianto yang angkat bicara.
"Meskipun bukan hanya kali ini saja kejahatan terhadap akun pribadi para tokoh dan warga negara melalui peretasan akun sosial media seperti yang dilakukan terhadap akun twitter Pak Din Syamsuddin, tidak henti-hentinya saya mengutuk keras," ujar Didik Mukrianto kepada SINDOnews, Jumat (21/8/2020).
Anggota Komisi III DPR RI ini pun meminta aparat penegak hukum serta aparat negara untuk hadir memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara termasuk hak pribadi dan segala bentuk kebebasannya yang dijamin UUD 1945. "Sungguh ironis dan mengenaskan perbuatan pengecut dan kejahatan demikian, terus terjadi dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia," kata legislator dari Dapil Jawa Timur IX itu.
(Baca juga: Arief Poyuono Tak Percaya Akun Twitter Din Syamsuddin Dibajak ).
Didik mengatakan, negara dan pemerintah hingga kini belum mampu sepenuhnya melindungi hak-hak warga negara yang sesungguhnya dijamin oleh Konstitusi dan diamanahkan oleh Undang-undang (UU). Kata Didik, seharusnya negara dan pemerintah hadir memenuhi perintah Konstitusi dan UU.
"Apalagi seringkali kejadian tersebut bersamanaan dengan momentum-momentum partisipasi masyarakat dalam membangun bangsa dalam bentuk memberikan kritik dan saran kepada pemerintah, termasuk moment-moment yang ada nilai politiknya," kata Ketua Umum Karang Taruna Nasional ini.
(Baca juga: Amien Rais Hadiri Deklarasi KAMI sebagai Bentuk Dukungan Tokoh Bangsa ).
"Meskipun bukan hanya kali ini saja kejahatan terhadap akun pribadi para tokoh dan warga negara melalui peretasan akun sosial media seperti yang dilakukan terhadap akun twitter Pak Din Syamsuddin, tidak henti-hentinya saya mengutuk keras," ujar Didik Mukrianto kepada SINDOnews, Jumat (21/8/2020).
Anggota Komisi III DPR RI ini pun meminta aparat penegak hukum serta aparat negara untuk hadir memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara termasuk hak pribadi dan segala bentuk kebebasannya yang dijamin UUD 1945. "Sungguh ironis dan mengenaskan perbuatan pengecut dan kejahatan demikian, terus terjadi dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia," kata legislator dari Dapil Jawa Timur IX itu.
(Baca juga: Arief Poyuono Tak Percaya Akun Twitter Din Syamsuddin Dibajak ).
Didik mengatakan, negara dan pemerintah hingga kini belum mampu sepenuhnya melindungi hak-hak warga negara yang sesungguhnya dijamin oleh Konstitusi dan diamanahkan oleh Undang-undang (UU). Kata Didik, seharusnya negara dan pemerintah hadir memenuhi perintah Konstitusi dan UU.
"Apalagi seringkali kejadian tersebut bersamanaan dengan momentum-momentum partisipasi masyarakat dalam membangun bangsa dalam bentuk memberikan kritik dan saran kepada pemerintah, termasuk moment-moment yang ada nilai politiknya," kata Ketua Umum Karang Taruna Nasional ini.
(Baca juga: Amien Rais Hadiri Deklarasi KAMI sebagai Bentuk Dukungan Tokoh Bangsa ).
Lihat Juga :