BPN Minta Kasus Surat Suara Tercoblos Diusut Tuntas

Selasa, 16 April 2019 - 01:01 WIB
BPN Minta Kasus Surat Suara Tercoblos Diusut Tuntas
BPN Minta Kasus Surat Suara Tercoblos Diusut Tuntas
A A A
JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta kasus surat suara untuk Pemilu 2019 yang diduga tercoblos di Selangor, Malaysia, diusut tuntas. Sebab, kasus itu dianggap mencoreng demokrasi.

"Kami meminta kecurangan yang tampak nyata dilakukan diusut secara tuntas. Seperti halnya kasus di Malaysia kami minta diusut secara transparan. Tentu ini mencoreng demokrasi kita. Hal itu telah melukai hati kita semua," kata Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Ahmad Muzani di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini juga meminta semua perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri memenuhi hak konstitusi warga negara Indonesia (WNI). Dia mengatakan, masih ada hak konstitusi WNI yang diabaikan oleh perwakilan pemerintah di luar negeri.

Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dianggap tidak siap dengan membludaknya partisipasi WNI di luar negeri. Dia memberikan contoh, di Hong Kong, Saudi Arabia, Malaysia, untuk mengurus C6 sebagai kartu untuk mendapatkan hak pilih memakan waktu cukup lama. Rata-rata 10 menit, sehingga orang menggunakan hak pilihnya sampai berjam-jam, bahkan sampai kartu C6-nya habis.

"Akibatnya banyak WNI yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya padahal dia telah mengantri cukup lama. Ini menunjukkan negara melalui PPLN tidak bisa memfasilitasi warga negara dalam menggunakan hak politiknya," tutur wakil ketua MPR RI ini.

Dia melanjutkan, peristiwa ini suatu ironi, di satu sisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menerus berkampanye agar masyarakat menggunakan hak pilihnya. Di sisi lain WNI yang akan menggunakan hak pilihnya di luar negeri justru tidak mendapatkan pelayanan maksimal.

Maka itu, dia meminta perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri untuk menjaga dan mengamankan kotak-kotak berisi surat suara yang telah dicoblos masyarakat. Sehingga, saat hari penghitungan nanti, suara yang berada di dalam kotak masih sama dengan apa yang telah dipilih masyarakat.

"Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara demokrasi baik di Indonesia maupun di luar negeri," pungkas anggota komisi I DPR ini.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6644 seconds (0.1#10.140)