DJKI Berhasil Raih Penghargaan Public Relations Indonesia Awards 2024
loading...
A
A
A
DENPASAR - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berhasil mendapatkan penghargaan pada ajang Public Relations Indonesia Awards (PRIA) 2024. Peraihan Bronze Award pada kategori "Owned Media (E-Magazine) diberikan atas Buletin Media HKI Volume 3 Tahun V/2023.
Pada kesempatan ini, penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto yang sekaligus bertindak sebagai pengampu penyusunan Media HKI.
"Penghargaan yang dicapai dan didapatkan ini adalah bagian untuk meningkatkan komitmen pelayanan publik kepada masyarakat, salah satunya dengan penyebaran informasi melalui Media HKI," kata Sucipto pada acara Puncak Penyerahan Penghargaan PRIA 2024 di Hotel Aston Denpasar, Bali pada Kamis (7/3/2024).
Media HKI adalah majalah triwulan yang diterbitkan oleh DJKI dan terdiri dari 14 rubrik. Selain menginformasikan tentang layanan, kebijakan, isu, serta agenda DJKI, Media HKI juga ingin memberikan edukasi tentang hukum kekayaan intelektual secara sederhana, populer, kreatif, dan menarik sehingga bisa diterima oleh masyarakat yang lebih luas.
"Ini adalah suatu ajang yang menjadi motivasi kita untuk mewujudkan kemudahan pelayanan publik dalam menyebarkan informasi didasari oleh niat kita dalam melayani masyarakat. Semoga ke depannya Media HKI dapat ditingkatkan secara output, sehingga selanjutnya dapat meraih posisi yang lebih gemilang," ucapnya.
PRIA merupakan ajang kompetisi yang menilai kinerja kehumasan di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perusahaan swasta nasional, multinasional, BUMN, anak usaha BUMN, BUMD, hingga perguruan tinggi.
Tahun ini merupakan tahun kesembilan penyelenggaraan PRIA yang telah diikuti oleh 190 institusi dengan 694 entri yang terentang dari kategori Owned Media, Kanal Digital, Manajemen Krisis, Laporan Tahunan, Program PR, Departemen PR, hingga Komunikasi CSR.
Lihat Juga: Dibuka Ketua Dekranasda Jateng, Kontak Bisnis dan Pameran Catatkan Kerja Sama Rp23,21 Miliar
Pada kesempatan ini, penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto yang sekaligus bertindak sebagai pengampu penyusunan Media HKI.
"Penghargaan yang dicapai dan didapatkan ini adalah bagian untuk meningkatkan komitmen pelayanan publik kepada masyarakat, salah satunya dengan penyebaran informasi melalui Media HKI," kata Sucipto pada acara Puncak Penyerahan Penghargaan PRIA 2024 di Hotel Aston Denpasar, Bali pada Kamis (7/3/2024).
Media HKI adalah majalah triwulan yang diterbitkan oleh DJKI dan terdiri dari 14 rubrik. Selain menginformasikan tentang layanan, kebijakan, isu, serta agenda DJKI, Media HKI juga ingin memberikan edukasi tentang hukum kekayaan intelektual secara sederhana, populer, kreatif, dan menarik sehingga bisa diterima oleh masyarakat yang lebih luas.
"Ini adalah suatu ajang yang menjadi motivasi kita untuk mewujudkan kemudahan pelayanan publik dalam menyebarkan informasi didasari oleh niat kita dalam melayani masyarakat. Semoga ke depannya Media HKI dapat ditingkatkan secara output, sehingga selanjutnya dapat meraih posisi yang lebih gemilang," ucapnya.
PRIA merupakan ajang kompetisi yang menilai kinerja kehumasan di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perusahaan swasta nasional, multinasional, BUMN, anak usaha BUMN, BUMD, hingga perguruan tinggi.
Tahun ini merupakan tahun kesembilan penyelenggaraan PRIA yang telah diikuti oleh 190 institusi dengan 694 entri yang terentang dari kategori Owned Media, Kanal Digital, Manajemen Krisis, Laporan Tahunan, Program PR, Departemen PR, hingga Komunikasi CSR.
Lihat Juga: Dibuka Ketua Dekranasda Jateng, Kontak Bisnis dan Pameran Catatkan Kerja Sama Rp23,21 Miliar
(skr)