PDIP Siap Bikin Laporan ke Bareskrim terkait KPK Sita Barang Hasto
Kamis, 13 Juni 2024 - 11:04 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: KPK Akui Sita HP, Catatan, hingga Jadwal Agenda Hasto
Ronny membeberkan hal yang menjadi dasar pihaknya akan melayangkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Menurutnya, tindakan penyidik terhadap staf Hasto bernama Kusnadi sebagai kesalahan yang fatal.
"Di sini terdapat kesalahan yang menurut kami fatal. Karena apa, Berita acara penerimaan barang bukti Tertera tanggal 23 April 2024. Artinya apa, terjadi kelalaian di penyidik KPK dalam hal melakukan penyitaan dan juga surat tanda penerimaan barang bukti," ujarnya.
Atas perbuatan itu, staf Hasto, Kusnadi melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (11/6/2024) dan Komnas HAM pada Rabu (12/6/2024). Dalam laporannya itu, Kusnadi resmi melaporkan penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti.
Ronny membeberkan hal yang menjadi dasar pihaknya akan melayangkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Menurutnya, tindakan penyidik terhadap staf Hasto bernama Kusnadi sebagai kesalahan yang fatal.
"Di sini terdapat kesalahan yang menurut kami fatal. Karena apa, Berita acara penerimaan barang bukti Tertera tanggal 23 April 2024. Artinya apa, terjadi kelalaian di penyidik KPK dalam hal melakukan penyitaan dan juga surat tanda penerimaan barang bukti," ujarnya.
Atas perbuatan itu, staf Hasto, Kusnadi melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (11/6/2024) dan Komnas HAM pada Rabu (12/6/2024). Dalam laporannya itu, Kusnadi resmi melaporkan penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti.
(maf)
Lihat Juga :