BKSAP Dorong Task Force di Forum AIPA Dibentuk untuk Resolusi Perdamaian Myanmar
Rabu, 12 Juni 2024 - 21:40 WIB
loading...
A
A
A
Namun, Anggota Inter-Parliamentary Union (IPU) untuk Pembangunan Keberlanjutan ini mengungkapkan masih ada beberapa isu lain yang belum terimplementasikan, secara khusus AIPA telah mengeluarkan satu resolusi berhubungan Myanmar. Putu menuturkan, saat ini Myanmar di Forum ASEAN dan AIPA tidak dihadirkan, secara khusus masih tidak diundang.
“Mereka anggota tetap bayar iuran tapi tidak dihadirkan dalam berbagai kegiatan AIPA sampai bisa implementasikan resolusi AIPA, yaitu mengimplementasikan 5 poin konsensus tersebut. Ada sebuah resolusi AIPA yang sudah adopt dalam pertemuan sebelumnya, berhubungan political matters yaitu tentang resolution on parliamentary cooperation in contributing to long lasting peace in Myanmar,” kata Putu.
Maka itu, Putu sebagai Ketua Delegasi Indonesia menyampaikan bahwa sangat penting anggota AIPA memperhatikan untuk bisa turut membantu proses demokratisasi kembali di Myanmar. Tentu, kata dia, anggota AIPA harus memastikan juga agar Myanmar melaksanakan 5 poin konsensus yang telah disepakati, dan mengambil peran untuk membantu first track diplomasi pemerintah.
“AIPA harus bergerak lebih konkret dan kita usulkan ada task force. Usulan itu bisa dalam bentuk task force agar bisa dibentuk dan bekerja secara khusus untuk mendampingi, bahkan hadir dan membantu mediasi Junta Militer dengan pihak secara khusus CRPH atau parlemen, yang sudah dipilih rakyat dulu yang resmi yang sekarang dalam pengasingan,” katanya.
Lebih lanjut Putu mengatakan, Parlemen Indonesia selalu melakukan pertemuan dengan CRPH dengan harapan bisa terus mediasi membantu Myanmar dalam proses demokratisasinya. Dengan demikian, Putu mengatakan hal ini juga akan dibawa ke Forum Ekskom dalam pertemuan di Laos pada Oktober 2024.
“Dalam pertemuan itu saat AIPA di Laos, di sana akan diputuskan dan memang sebagai satu langkah aksi dorongan untuk AIPA, memang Indonesia ambil inisiatif yang sangat konkret dan strategis, kita ingin lebih proaktif dalam beri masukan dan dorong keputusan ini,” kata anggota Komisi VI DPR ini.
“Mereka anggota tetap bayar iuran tapi tidak dihadirkan dalam berbagai kegiatan AIPA sampai bisa implementasikan resolusi AIPA, yaitu mengimplementasikan 5 poin konsensus tersebut. Ada sebuah resolusi AIPA yang sudah adopt dalam pertemuan sebelumnya, berhubungan political matters yaitu tentang resolution on parliamentary cooperation in contributing to long lasting peace in Myanmar,” kata Putu.
Maka itu, Putu sebagai Ketua Delegasi Indonesia menyampaikan bahwa sangat penting anggota AIPA memperhatikan untuk bisa turut membantu proses demokratisasi kembali di Myanmar. Tentu, kata dia, anggota AIPA harus memastikan juga agar Myanmar melaksanakan 5 poin konsensus yang telah disepakati, dan mengambil peran untuk membantu first track diplomasi pemerintah.
“AIPA harus bergerak lebih konkret dan kita usulkan ada task force. Usulan itu bisa dalam bentuk task force agar bisa dibentuk dan bekerja secara khusus untuk mendampingi, bahkan hadir dan membantu mediasi Junta Militer dengan pihak secara khusus CRPH atau parlemen, yang sudah dipilih rakyat dulu yang resmi yang sekarang dalam pengasingan,” katanya.
Lebih lanjut Putu mengatakan, Parlemen Indonesia selalu melakukan pertemuan dengan CRPH dengan harapan bisa terus mediasi membantu Myanmar dalam proses demokratisasinya. Dengan demikian, Putu mengatakan hal ini juga akan dibawa ke Forum Ekskom dalam pertemuan di Laos pada Oktober 2024.
“Dalam pertemuan itu saat AIPA di Laos, di sana akan diputuskan dan memang sebagai satu langkah aksi dorongan untuk AIPA, memang Indonesia ambil inisiatif yang sangat konkret dan strategis, kita ingin lebih proaktif dalam beri masukan dan dorong keputusan ini,” kata anggota Komisi VI DPR ini.
Lihat Juga :