Kronologi Lengkap Barang-barang Hasto dan Kusnadi Disita Penyidik KPK

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:37 WIB
loading...
Kronologi Lengkap Barang-barang...
Penyitaan barang-barang Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto beserta asistennya, Kusnadi terjadi pada Senin, 10 Juni 2024. Foto/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Asisten Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengungkapkan kronologi lengkap peristiwa penyitaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti. Peristiwa itu dialaminya saat mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan di KPK pada Senin, 10 Juni 2024.

Kronologi tersebut dibagikan Kusnadi dalam surat pernyataan yang dilengkapi dengan materai 10.000 dan dibubuhkan tanda tangannya. Kusnadi menceritakan, pada 10 Juni 2024 sekitar pukul 10.40 WIB, dirinya tengah duduk sambil merokok di halaman KPK.

Kemudian, ada orang yang memakai baju putih, topi, dan bermasker memanggilnya. Orang tersebut mengatakan bahwa dirinya dipanggil 'Bapak' (panggilannya kepada Hasto) karena meminta handphone (HP).





"Saya langsung merespons dan naik ke lantai 2 Kantor KPK menggunakan tangga, diantar oleh seseorang berbaju hitam dan memakai masker hitam, sedangkan yang berbaju putih naik ke lantai 2 menggunakan lift. Dan kemudian, sesampainya saya di lantai 2, saya dipersilakan duduk menunggu sebentar," kata Kusnadi.

Di tempat itu, Kusnadi pun kembali bertemu dengan orang berbaju putih tadi dengan memperkenalkan namanya yakni Pak Rossa. Oleh Rossa, Kusnadi diminta masuk ke ruangan, dan langsung diminta handphone milik Hasto. Saat itu, Kusnadi pun langsung memberinya.

"Kemudian ditanya 'apakah ada handphone Pak Hasto yang lain? Saya menjawab 'tidak ada', tetapi beliau memaksa saya untuk membongkar isi tas dengan nada membentak dan marah-marah," ujarnya.

Begitu tas dibuka, ada handphone dan langsung diambil, dan seluruh isi tas dikeluarkan. Kemudian, kata dia, Rossa berusaha menyita semua barang yang ada di tas, tetapi dirinya menolak.

Kusnadi menolak lantaran di dalamnya terdapat uang cash yang akan dipergunakan untuk membayar tiket pesawat ke Ende. "Beliau bilang 'ini penggeledahan badan', setelah barang dikeluarkan semua saya menunggu di pojok disuruh keluar dulu menunggu di luar," tuturnya.

Saat keluar, Kusnadi berjumpa dengan Hasto dan menanyakan kenapa dirinya berada di sini. Dia pun menyampaikan kepada Hasto jika tasnya ditahan oleh Rossa.

Mendengar pengakuan tersebut, Hasto pun membela. Di situlah, kata dia, terjadi perdebatan antara Hasto dan Rossa. Hasto protes atas dihadirkan dirinya tanpa adanya surat panggilan dan pendampingan kuasa hukum.

"Lalu Pak Rossa membalas Pak Hasto 'Kamu kok Ngeyel'," cerita Kusnadi melihat perbedatan tersebut.

Kemudian, kata Kus, Hasto memberi penegasan kepada Rossa bahwa dalam waktu 5 menit, Kusnadi harus turun dan membawa tasnya, dan tidak boleh ada penyitaan serta tas yang telah dibongkar tadi harus dikembalikkan. Setelah itu, Kusnadi mengaku dilakukan pemeriksaan kembali di ruangan tersebut dan dimintai keterangan serta kartu tanda penduduk (KTP) miliknya.

Setelah itu, oleh orang yang mengantar, Kusnadi ditunjukkan name tag di bajunya yang bertuliskan 'Prasetyo'. Di ruang 36 lantai 2, Kusnadi mengaku ditanya-tanya oleh Prasetyo. Tak berselang lama, Rossa masuk kembali ke ruangan tersebut untuk menanyakan dompet dan saku-sakunya.

Rossa, kata dia, mengira jika dirinya membawa barang. Kusnadi pun menunjukkan bahwa tidak ada apapun di sakunya tersebut. Dalam kesempatan itu, Kusnadi pun memprtanyakan alasan penyitaan kepada Rossa yang tengah memeriksa satu per satu isi tasnya tersebut.

"Kemudian Pak Rossa berkata 'sudah diam saja kamu duduk'. Kemudian, Pak Rossa mengambil paksa 1 buah handphone di tas dan 1 buah handphone pribadi saya, beserta barang-barang yang ada di tas, tetapi untuk uang cash tidak diambil, karena saga menyampaikan 'kalau uang ini diambil siapa yang tanggung jawab bayar tiket' kemudian beliau berkata 'ini penggeledahan badan'," lanjut ceritanya.

Dalam kesempatan itu, Kusnadi mengeluhkan jika dirinya bukanlah saksi dalam pemeriksaan tersebut, tetapi tetap diproses penyitaan barang-barang. Setelah itu, dirinya diminta KTP untuk diperiksa sebagai pemegang barang.

Di dalam ruangan, Kusandi kembali ditanya oleh Rossa, bahkan menyebutnya sebagai seorang yang plin plan. Kusnadi mengaku ditanya soal Harun Masiku, ia pun menjawab tidak tahu.

"Beliau sampai berkata bahwa saya seperti temannya yang tidak punya pendirian, tetapi saya menjawab 'itu teman bapak, saya tidak'," kata Kus.

Dari Rossa, Kusnadi pun kembali diproses oleh Prasetyo untuk pembuatan surat tanda terima barang bukti dan berita acara penggeledahan badan/orang. Sambil pembuatan berkas tersebut, Rossa masuk kembali dan menyampaikan jika dirinya akan dipanggil. Rossa juga memberikan pesan kepada Kusnadi.

"Kamu jangan bohong, jangan nutup-nutupi, karena kamu orang Islam, kamu tau kan kalau bohong di Islam, kemudian saya menjawab 'saya tahu pak, karena saya orang islam dan orang Jawa dimana kalau bohong itu ada karma," tiru Kus dalam percakapannya.

"Kemudian beliau berkata 'benar ya kalau dipanggil jangan kabur, jika ada panggilan harus datang', kemudian Pak Rossa berkata kembali 'kamu mau dipanggil kapan? Kemudian saya menjawab 'saya orang islam nanti mau Lebaran'," tuturnya melanjutkan.

Kusnadi pun menyampaikan bahwa pemeriksaan itu berlangsung selama 3 jam, padahal Hasto telah meminta waktu 5 menit waktu pemeriksaan. Kemudian, setelah selesainya pemeriksaan, Kusandi kembali ke Kantor DPP PDIP.

Di situ, Hasto meminta buku catatan DPP. Kusnadi pun menyampaikan bahwa buku tersebut ikut disita. Kusnadi mengatakan, saat itu, Hasto pun terlihat kaget mendengar jawabannya.

Dalam momen itu, Kusnadi mengira penyitaan barang tersebut sudah diketahui oleh Hasto. Kemudian, ia langsung menunjukkan surat tanda terima barang bukti dan berita acara penggeledahan badan/orang kepada Hasto.

"Kemudian bapak berkata 'ini pelanggaran hukum, karena buku yang diambil paksa itu, menyangkut rahasia partai dan kedaulatan partai' dan bapak waktu di Kantor KPK hanya taunya handphone saja yang diambil," katanya.

"Dan setelah itu, saya memeriksa surat-surat tersebut, tertera pada surat tanda penerimaan barang bukti nomor: STPBB/1284/DIK.01.05/23.06.2024, tanggal yang terketik salah, tanggal yang terketik pada surat tersrbut 23 April 2024," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0888 seconds (0.1#10.140)