Kronologi Lengkap Barang-barang Hasto dan Kusnadi Disita Penyidik KPK

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:37 WIB
loading...
A A A
Dari Rossa, Kusnadi pun kembali diproses oleh Prasetyo untuk pembuatan surat tanda terima barang bukti dan berita acara penggeledahan badan/orang. Sambil pembuatan berkas tersebut, Rossa masuk kembali dan menyampaikan jika dirinya akan dipanggil. Rossa juga memberikan pesan kepada Kusnadi.

"Kamu jangan bohong, jangan nutup-nutupi, karena kamu orang Islam, kamu tau kan kalau bohong di Islam, kemudian saya menjawab 'saya tahu pak, karena saya orang islam dan orang Jawa dimana kalau bohong itu ada karma," tiru Kus dalam percakapannya.

"Kemudian beliau berkata 'benar ya kalau dipanggil jangan kabur, jika ada panggilan harus datang', kemudian Pak Rossa berkata kembali 'kamu mau dipanggil kapan? Kemudian saya menjawab 'saya orang islam nanti mau Lebaran'," tuturnya melanjutkan.

Kusnadi pun menyampaikan bahwa pemeriksaan itu berlangsung selama 3 jam, padahal Hasto telah meminta waktu 5 menit waktu pemeriksaan. Kemudian, setelah selesainya pemeriksaan, Kusandi kembali ke Kantor DPP PDIP.

Di situ, Hasto meminta buku catatan DPP. Kusnadi pun menyampaikan bahwa buku tersebut ikut disita. Kusnadi mengatakan, saat itu, Hasto pun terlihat kaget mendengar jawabannya.

Dalam momen itu, Kusnadi mengira penyitaan barang tersebut sudah diketahui oleh Hasto. Kemudian, ia langsung menunjukkan surat tanda terima barang bukti dan berita acara penggeledahan badan/orang kepada Hasto.

"Kemudian bapak berkata 'ini pelanggaran hukum, karena buku yang diambil paksa itu, menyangkut rahasia partai dan kedaulatan partai' dan bapak waktu di Kantor KPK hanya taunya handphone saja yang diambil," katanya.

"Dan setelah itu, saya memeriksa surat-surat tersebut, tertera pada surat tanda penerimaan barang bukti nomor: STPBB/1284/DIK.01.05/23.06.2024, tanggal yang terketik salah, tanggal yang terketik pada surat tersrbut 23 April 2024," pungkasnya.
(rca)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1261 seconds (0.1#10.140)