Kronologi Lengkap Barang-barang Hasto dan Kusnadi Disita Penyidik KPK

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:37 WIB
loading...
A A A
Dari Rossa, Kusnadi pun kembali diproses oleh Prasetyo untuk pembuatan surat tanda terima barang bukti dan berita acara penggeledahan badan/orang. Sambil pembuatan berkas tersebut, Rossa masuk kembali dan menyampaikan jika dirinya akan dipanggil. Rossa juga memberikan pesan kepada Kusnadi.

"Kamu jangan bohong, jangan nutup-nutupi, karena kamu orang Islam, kamu tau kan kalau bohong di Islam, kemudian saya menjawab 'saya tahu pak, karena saya orang islam dan orang Jawa dimana kalau bohong itu ada karma," tiru Kus dalam percakapannya.

"Kemudian beliau berkata 'benar ya kalau dipanggil jangan kabur, jika ada panggilan harus datang', kemudian Pak Rossa berkata kembali 'kamu mau dipanggil kapan? Kemudian saya menjawab 'saya orang islam nanti mau Lebaran'," tuturnya melanjutkan.

Kusnadi pun menyampaikan bahwa pemeriksaan itu berlangsung selama 3 jam, padahal Hasto telah meminta waktu 5 menit waktu pemeriksaan. Kemudian, setelah selesainya pemeriksaan, Kusandi kembali ke Kantor DPP PDIP.

Di situ, Hasto meminta buku catatan DPP. Kusnadi pun menyampaikan bahwa buku tersebut ikut disita. Kusnadi mengatakan, saat itu, Hasto pun terlihat kaget mendengar jawabannya.

Dalam momen itu, Kusnadi mengira penyitaan barang tersebut sudah diketahui oleh Hasto. Kemudian, ia langsung menunjukkan surat tanda terima barang bukti dan berita acara penggeledahan badan/orang kepada Hasto.

"Kemudian bapak berkata 'ini pelanggaran hukum, karena buku yang diambil paksa itu, menyangkut rahasia partai dan kedaulatan partai' dan bapak waktu di Kantor KPK hanya taunya handphone saja yang diambil," katanya.

"Dan setelah itu, saya memeriksa surat-surat tersebut, tertera pada surat tanda penerimaan barang bukti nomor: STPBB/1284/DIK.01.05/23.06.2024, tanggal yang terketik salah, tanggal yang terketik pada surat tersrbut 23 April 2024," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
PDIP Desak Pembahasan...
PDIP Desak Pembahasan RUU Pemilu Segera Dimulai
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Berkas Roy Suryo Dipulangkan!...
Berkas Roy Suryo Dipulangkan! Penyidik Diminta Dalami Pemeriksaan Saksi
Usai Penggeledahan Rumah...
Usai Penggeledahan Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, Penyidik Buka Suara
Rekomendasi
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved