Perpres Satgas Judi Online Terbit Pekan Ini, Menko Polhukam Siap Sikat Habis

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:36 WIB
loading...
Perpres Satgas Judi Online Terbit Pekan Ini, Menko Polhukam Siap Sikat Habis
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan Peraturan Presiden (Perpres) soal Satuan Tugas (Satgas) Judi Online bakal terbit pekan ini. Foto/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan Peraturan Presiden (Perpres) soal Satuan Tugas (Satgas) Judi Online bakal terbit pekan ini. Setelah itu, pihaknya langsung bekerja memberantas akun-akun judi online tersebut.

"Kita hanya menunggu yang perintahnya melalui perpres. Minggu ini turun. Minggu ini langsung kita kerjakan karena sudah diperlukan oleh masyarakat supaya judi online benar-benar habis,” kata Hadi usai membuka Rakernas Satgas Saber Pungli di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).

Hadi juga menyadari judi online ini sangat meresahkan masyarakat. Pihaknya juga telah melakukan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam memblokir situs judi online.





"Kemudian, kami juga bekerja dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan, red) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, red) sudah nge-block 5.000 rekening, yang 5.000 rekening ini akan kita tindaklanjuti dan akan kita informasikan kepada media," sambungnya.

Dalam rakernas ini, Hadi juga menyampaikan saat ini Satgas Saber Pungli telah meng-upgrade aplikasi SP4N Laporan ke Si Duli. Masyarakat nantinya bisa melaporkan ke aplikasi baru itu jika menemukan praktik-praktik pungutan liar.

"Jadi Si Duli ini adalah kita hasil upgrading kita upgrade supaya pelaksanaan implementasi di lapangan masyarakat mudah untuk mengakses kepada Si Duli dan tentunya nantinya masyarakat apabila melapor dilaporkan secara realtime," katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya juga meminta masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi dan melaporkan apabila ditemukan praktik-praktik pungli. "Tentunya (laporan) dilengkapi dengan evidence kepada satgas selanjutnya akan diverifikasi oleh satgas dan satgas akan bergerak ketika TKP, ini lebih mudah untuk birokrasinya dan satgas bisa langsung melakukan tindakan di lapangan," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1193 seconds (0.1#10.140)
pixels