Istiqlal Kian Memancar

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 06:24 WIB
loading...
A A A
Kendati renovasi cukup besar, tidak ada perubahan kapasitas masjid ini, yakni tetap dengan daya tampung 200.000 jamaah. Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar pun telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk membantu pemeliharaan di masa yang akan datang. Pengelolaan taman dikerjasamakan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adapun untuk sungai dan segala macamnya, pengelola sudah mengadakan komunikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Istiqlal Kian Memancar


Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, Masjid Istiqlal sudah siap digunakan. Bahkan belum lama ini juga sudah dicek oleh Presiden Joko Widodo. Namun kapan akan resmi dibuka, dia juga belum bisa memastikan. “Renovasi ini besar-besaran untuk pertama kali sejak dibangun 42 tahun lalu. Insyaallah sudah sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Basuki.

Terowongan Silaturahmi

Dari data Kementerian PUPR, lingkup pekerjaan renovasi Masjid Istiqlal meliputi penataan kawasan, pekerjaan struktur, arsitektur, mechanical electrical plumbing (MEP), interior, dan signage. Penataan kawasan meliputi perapian zonasi kawasan, perbaikan gerbang, penambahan plaza-plaza sebagai ruang publik, perbaikan tepi atau tanggul sungai, penambahan gedung parkir basement, perbaikan kantin, dan penambahan area PKL.

Pekerjaan arsitektur mencakup pekerjaan fasad, lantai, dinding, kusen, jendela, pintu, ruang wudu, toilet, dan kamar mandi. Adapun interior di antaranya adalah ruang salat utama, area VIP, dan perkantoran pengurus masjid. Bagian luar dipercantik dengan terakota dan ditambah dengan tanaman Lee Kuan Yeuw sehingga lingkungan pelataran masjid terlihat lebih asri. (Lihat videonya: Jejak Tradisi Malam 1 Suro dan Suronan di Pesantren)

“Kalau mengacu pada dokumen kontrak, pekerjaan, dan tugas yang harus dilaksanakan oleh kontraktor sudah seluruhnya dipenuhi. Pengerjaannya sesuai dengan kaidah-kaidah cagar budaya,” kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja.

Pengerjaan selanjutnya yang akan dilakukan Kementerian PUPR adalah terowongan bawah tanah yang menghubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral. Bangunan ini dinamakan Terowongan Silaturahmi. Pengerjaan ini diyakini tidak akan mengganggu fungsi dan kegiatan ibadah di Masjid Istiqlal selama berlangsung. Begitu juga di Katedral, tidak akan mengganggu fungsi dan kegiatan di gereja. Pengerjaannya direncanakan akan dimulai pada akhir 2020. Kebutuhan anggaran untuk terowongan tersebut Rp40 miliar. (FW Bahtiar/Faorick Pakpahan)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Menag Ungkap Banyak...
Menag Ungkap Banyak Non-Muslim Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
Ribuan Jemaah Mulai...
Ribuan Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha
Masjid Istiqlal Siap...
Masjid Istiqlal Siap Gelar Salat Iduladha: Khatib Prof Hamdan Juhannis, Imam Ahmad Anshoruddin
Viral! Masjid Ini Sediakan...
Viral! Masjid Ini Sediakan Gym Gratis, Jemaah Bisa Fitness sesudah Salat Berjamaah
Sinergi BCA Syariah...
Sinergi BCA Syariah dan Masjid Istiqlal Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah Lewat #BSyaInfaq
Kisah Utsman bin Affan...
Kisah Utsman bin Affan Merobohkan Masjid Nabawi, Bangun Ulang Menjadi Megah
Rekomendasi
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Trump: Pasukan AS Segera...
Trump: Pasukan AS Segera Serang Lokasi Gunung Pickaxe Iran dengan Sangat Hebat
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
Penuh Tantangan, Beban...
Penuh Tantangan, Beban Kelas Menengah Kian Berat di 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved