GUSDURian Tolak Kebijakan Izin Usaha Tambang bagi Ormas Keagamaan

Rabu, 12 Juni 2024 - 11:49 WIB
loading...
GUSDURian Tolak Kebijakan...
Jaringan GUSDURian menolak kebijakan pemerintah terkait aturan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bagi ormas keagamaan. FOTO ILUSTRASI/IST
A A A
JAKARTA - Jaringan GUSDURian menolak kebijakan pemerintah terkait aturan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pemberian izin usaha tambang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

"Peraturan Pemerintah untuk memberi izin tambang kepada ormas keagamaan ini bertentangan dengan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang di dalamnya mengatur tentang pemberian izin usaha tambang, di mana penerima izin usaha tambang adalah badan usaha, koperasi, atau perusahaan perseorangan dengan cara lelang," kata Pokja Keadilan Ekologi Jaringan GUSDURian, Inayah Wahid dalam keterangannya dikutip, Rabu (12/6/2024).



Menurut Inayah, industri pertambangan di Indonesia penuh dengan tantangan lingkungan dan etika, termasuk degradasi lahan, penggundulan hutan, dan penggusuran masyarakat lokal. Jaringan GUSDURian telah mendampingi berbagai kasus semacam ini, seperti kasus Wadas, Kendeng, Tumpang Pitu, Gorontalo, Pandak Bantul, Banjarnegara, Mojokerto, dan lain-lain.

Maka pelibatan organisasi keagamaan sebagai entitas penerima 'hadiah' izin pertambangan oleh presiden, kata Inayah, memunculkan diskursus tentang peran organisasi kemasyarakatan selama ini sebagai penjaga moral etika bangsa, termasuk dalam hidup bermasyarakat dan penyelenggaraan negara, termasuk di dalamnya kebijakan industri ekstraktif.

"Idealnya, organisasi keagamaan terus mengingatkan pemerintah untuk mengambil setiap kebijakan berbasis prinsip etik," katanya.

Selain itu, kata Inayah, keterlibatan organisasi keagamaan dalam sektor pertambangan menimbulkan banyak risiko turunan. Watak organisasi keagamaan yang memiliki banyak pengikut di akar rumput, sementara industri pertambangan memiliki watak seperti di atas, membuat keterlibatan organisasi keagamaan berpotensi menciptakan ketegangan sosial apabila terjadi persoalan di tingkat lokal.

Baca juga: Soal Konsesi Lahan Tambang, Gus Yahya: NU Butuh Revenue, Presiden Jokowi Sudah Janjikan Sejak 2021

"Ditambah lagi jumlah organisasi keagamaan yang jumlahnya sangat banyak, termasuk di daerah-daerah, sehingga sangat mungkin terjadi kerumitan pada tingkat pelaksanaan yang bisa berujung kepada makin besarnya penyalahgunaan wewenang pengambil kebijakan," kata Inayah.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dunia Tidak Baik-baik...
Dunia Tidak Baik-baik Saja, Kiai Said: Tokoh dan Ormas Agama Harus Jadi Pendamai, Bukan Penonton
Layani Pemudik, GP Ansor...
Layani Pemudik, GP Ansor Dirikan 573 Posko Mudik di Sejumlah Provinsi
Menteri Hukum: DPR Usul...
Menteri Hukum: DPR Usul Pemberian Izin Konsensi Tambang Tak Lewat Mekanisme Lelang
Kampus Bisa Kelola Tambang,...
Kampus Bisa Kelola Tambang, Ketum PBNU: Kita Serahkan ke Parlemen dan Pemerintah
Wacana Pemberian Konsesi...
Wacana Pemberian Konsesi Tambang Perguruan Tinggi untuk Bungkam Kritik, Ketua DPR: Jangan Saling Curiga
Kelakar Ketua PBNU soal...
Kelakar Ketua PBNU soal Ormas Kelola Tambang: Itu Sogokan Hasanah
Pemprov NTB dan DPRD...
Pemprov NTB dan DPRD Dompu Apresiasi Pengelolaan Lingkungan PT STM
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
Laba Bersih NICL Melambung...
Laba Bersih NICL Melambung Tinggi di Tengah Amblesnya Harga Nikel
Rekomendasi
Petani Tebu di Budugsidorejo...
Petani Tebu di Budugsidorejo Jombang Panen Perdana Musim Giling 2025
Menhub Wanti-wanti Konflik...
Menhub Wanti-wanti Konflik India-Pakistan Bikin Ongkos Penerbangan Mahal
Film Baru Ungkap Identitas...
Film Baru Ungkap Identitas Penembak Jitu Israel Pembunuh Jurnalis Shireen Abu Akleh
Berita Terkini
Peringatan Hari Raya...
Peringatan Hari Raya Waisak 2025 Dipusatkan di Candi Borobudur, Terbangkan 2.569 Lampion
32 Pati TNI Naik Pangkat,...
32 Pati TNI Naik Pangkat, Kristomei Sianturi Sandang Bintang Dua
Kesaksian Satpam DPP...
Kesaksian Satpam DPP PDIP: Didatangi Orang Tak Dikenal, Berujung Ketemu Harun Masiku
Tanggapi RUU Pemilu,...
Tanggapi RUU Pemilu, Megawati: Niatkan Buat Negara, Bukan Beli Kekuasaan
Cegah Perceraian, Kemenag...
Cegah Perceraian, Kemenag Latih Penghulu dan Penyuluh Jadi Fasilitator Literasi Keuangan
Cerita Staf Hasto Merasa...
Cerita Staf Hasto Merasa Ditipu Penyidik KPK Berujung Penyitaan HP
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Tolak Rencana Israel Menyerang Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved