Pihak Hasto Tunda Ajukan Praperadilan Buntut Penyitaan HP: Ke Komnas HAM Dulu
Rabu, 12 Juni 2024 - 11:38 WIB
loading...
A
A
A
"Pelanggaran HAM yang dilakukan penyidik terhadap saudara Kusnadi," ujarnya.
Lebih lanjut, Ronny memastikan proses pelaporan gugatan praperadilan di PN Jaksel tetap jadi. Hanya saja dia masih belum menyebut waktunya kapan.
"Jadi dong," ungkapnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto keberatan handphone (HP) dan tasnya disita penyidik KPK lewat ajudan pribadinya. Hasto pun tidak tinggal diam.
Dia akan melaporkan masalah itu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan mengajukan praperadilan kePN Jakarta Selatan. "Kita akan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy dalam jumpa persnya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Lebih lanjut, Ronny memastikan proses pelaporan gugatan praperadilan di PN Jaksel tetap jadi. Hanya saja dia masih belum menyebut waktunya kapan.
"Jadi dong," ungkapnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto keberatan handphone (HP) dan tasnya disita penyidik KPK lewat ajudan pribadinya. Hasto pun tidak tinggal diam.
Dia akan melaporkan masalah itu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan mengajukan praperadilan kePN Jakarta Selatan. "Kita akan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy dalam jumpa persnya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
(maf)
Lihat Juga :