DPR Butuh Ketua DPR yang Adaptif, Bukan Sebatas Representasi Parpol Mayoritas
Rabu, 12 Juni 2024 - 09:08 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Riko, UU MD3 merupakan instrumen politik dan hukum untuk menjaga pendulum kekuasaan secara lebih tepat. Terutama pada fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Dalam bahasa sederhana Riko, bagaimana menjadikan DPR dan MPR sebagai mitra yang konstruktif dan strategis bagi eksekutif. Untuk itu, perlu sosok negarawan yang akan memimpin kedua lembaga negara tersebut.
"Memang sangat tepat perlu sosok Ketua DPR dan Ketua MPR yang berkualitas negarawan. Bukan sebatas simbol dan representasi partai politik mayoritas," kata dia.
Siapa yang nantinya akan memimpin kedua lembaga tersebut? Menurut Riko DPR lah yang akan menentukan dalam proses pembahasan revisi UU MD3 yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024. Terpenting, sosok tersebut memiliki kualitas negarawan.
"Mengenai nama calon ketua, lebih baik mengikuti revisi UU MD3. Yang terpentng memiliki kualitas negarawan," tutup Riko Noviantoro.
Dalam bahasa sederhana Riko, bagaimana menjadikan DPR dan MPR sebagai mitra yang konstruktif dan strategis bagi eksekutif. Untuk itu, perlu sosok negarawan yang akan memimpin kedua lembaga negara tersebut.
"Memang sangat tepat perlu sosok Ketua DPR dan Ketua MPR yang berkualitas negarawan. Bukan sebatas simbol dan representasi partai politik mayoritas," kata dia.
Siapa yang nantinya akan memimpin kedua lembaga tersebut? Menurut Riko DPR lah yang akan menentukan dalam proses pembahasan revisi UU MD3 yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024. Terpenting, sosok tersebut memiliki kualitas negarawan.
"Mengenai nama calon ketua, lebih baik mengikuti revisi UU MD3. Yang terpentng memiliki kualitas negarawan," tutup Riko Noviantoro.
Lihat Juga :