KPK Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp117 Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tambahan anggaran 2025 sebesar Rp117 miliar. Usulan tambahan anggaran itu disampaikan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).
Menurut dia, kebutuhan anggaran KPK pada 2025 sebesar Rp1,3 triliun. Sementara, pagu indikatif KPK hanya sebesar Rp1,2 triliun.
"Total kebutuhan anggaran KPK Rp1,3 triliun. Sementara, pagu indikatif sebesar Rp1,2 triliun. Maka pada forum terhormat ini, kepada pimpinan Komisi III DPR dan seluruh anggotanya, kami berharap ada usulan tambahan anggaran," ujar Nawawi.
Adapun besaran usulan tambahan anggaran KPK tahun 2025 sebesar Rp117 miliar. Total anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan sejumlah program.
Program yang akan dijalankan yakni program dukungan manajemen dan program pencegahan serta penindakan perkara korupsi.
"Rp117 miliar, rinciannya untuk program dukungan manajemen Rp65,02 miliar dan program pencegahan serta penindakan perkara korupsi Rp52,11 miliar," katanya.
Menurut dia, kebutuhan anggaran KPK pada 2025 sebesar Rp1,3 triliun. Sementara, pagu indikatif KPK hanya sebesar Rp1,2 triliun.
"Total kebutuhan anggaran KPK Rp1,3 triliun. Sementara, pagu indikatif sebesar Rp1,2 triliun. Maka pada forum terhormat ini, kepada pimpinan Komisi III DPR dan seluruh anggotanya, kami berharap ada usulan tambahan anggaran," ujar Nawawi.
Adapun besaran usulan tambahan anggaran KPK tahun 2025 sebesar Rp117 miliar. Total anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan sejumlah program.
Program yang akan dijalankan yakni program dukungan manajemen dan program pencegahan serta penindakan perkara korupsi.
"Rp117 miliar, rinciannya untuk program dukungan manajemen Rp65,02 miliar dan program pencegahan serta penindakan perkara korupsi Rp52,11 miliar," katanya.
(jon)