RUU Sapu Jagat Tuntas Oktober

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 06:28 WIB
loading...
A A A
Dari sisi upah, pekerja mempersoalkan sistem pengupahan yang ada dalam RUU itu yang mengubah sistem pengupahan menjadi perhitungan jam. Pasalnya, pekerja yang bekerja kurang dari 40 jam seminggu berpotensi digaji di bawah upah minimum. Pemerintah mengakui skema upah per jam, namun upah minimum tidak dihapuskan. Untuk menerapkan skema upah per jam, perusahaan dikenakan sejumlah syarat, misalnya untuk menampung jenis pekerjaan tertentu seperti konsultan, pekerjaan paruh waktu, serta jenis pekerjaan baru di bidang ekonomi digital.

Selain itu, pekerja yang menolak RUU tersebut khawatir pesangon pekerja yang terkena PHK hilang. Namun dalam draf UU sapu jagat itu masih mengatur pembayaran pesangon. Perhitungan pesangon sama dengan yang diatur dalam UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Selanjutnya, cuti hamil tidak dijelaskan dalam RUU itu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13/2003, Pasal 82 tentang cuti hamil yang bunyinya "pekerja perempuan berhak mendapatkan istirahat 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan sesudah melahirkan". Dalam draf kebijakan yang mengundang kontroversi itu tidak mengatur. Namun dalam RUU, Pasal 82 pada UU Nomor 13/2003, tidak termasuk pasal yang dicabut.

Meski demikian, alangkah baiknya pemerintah dan DPR tidak terburu-buru seperti "kejar tayang" dalam menyelesaikan RUU sapu jagat ini. Investor yang akan disasar dengan menghadirkan UU Omnibus Law Cipta Kerja juga dalam posisi melemah karena perekonomian global gonjang-ganjing. Sebaiknya pemerintah dan DPR fokus dulu dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi yang kini di depan mata. Para pekerja tidak usah turun ke jalan yang berpotensi menimbulkan klaster baru pandemi virus korona.
(ras)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Simpati Woman Rally...
Simpati Woman Rally Team Siap Tampil di Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Mathew Baker Cetak Sejarah...
Mathew Baker Cetak Sejarah Jadi Pemain Termuda di Timnas Indonesia
Pemain Israel Dilempari...
Pemain Israel Dilempari Sepatu Buntut Selebrasi Provokatif saat Lawan Albania
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Resmi, RUU Daerah Khusus...
Resmi, RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved