Penyitaan HP Hasto Bakal Diadukan ke Dewas, KPK Klaim Sesuai SOP
Senin, 10 Juni 2024 - 20:46 WIB
loading...
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merespons rencana Hasto Kristiyanto melalui kuasa hukum mengadukan penyitaan handphone (HP) ke Dewas Pengawas (Dewas) KPK. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo merespons rencana Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melalui kuasa hukum mengadukan penyitaan handphone (HP) ke Dewas Pengawas (Dewas) KPK. Budi mengatakan, pihaknya menghormati langkah yang akan diambil oleh tim hukum Hasto itu.
“Pelaporan terhadap Dewas itu tentu menjadi hak setiap masyarakat ketika mengetahui adanya dugaan pelanggaran etik sebagaimana kewenangan di Dewas tentu kami menghormati kewenangan tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Selain itu, ia menegaskan, seluruh rangkaian proses pemeriksaan Hasto sebagai kapasitas saksi dalam perkara korupsi Harun Masiku sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP). Dia menambahkan, penyitaan ponsel dari Hasto itu pun berdasarkan rujukan penanganan perkara korupsi.
Baca juga: HP dan Tas Disita, Hasto Bakal Lapor ke Dewas KPK dan Ajukan Praperadilan
“Pelaporan terhadap Dewas itu tentu menjadi hak setiap masyarakat ketika mengetahui adanya dugaan pelanggaran etik sebagaimana kewenangan di Dewas tentu kami menghormati kewenangan tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Selain itu, ia menegaskan, seluruh rangkaian proses pemeriksaan Hasto sebagai kapasitas saksi dalam perkara korupsi Harun Masiku sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP). Dia menambahkan, penyitaan ponsel dari Hasto itu pun berdasarkan rujukan penanganan perkara korupsi.
Baca juga: HP dan Tas Disita, Hasto Bakal Lapor ke Dewas KPK dan Ajukan Praperadilan
Lihat Juga :