Pidato Kenegaraan Presiden: Jauh Panggang dari Api
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 06:14 WIB
loading...
A
A
A
Catatan selanjutnya adalah terkait statement berikut: “Penegakan nilai-nilai demokrasi juga tidak bisa ditawar. Demokrasi harus tetap berjalan dengan baik, tanpa mengganggu kecepatan kerja dan kepastian hukum, serta budaya adiluhung bangsa Indonesia..”
Saya justru melihat kalimat ini sebagai sebuah paradoks jika dibandingkan dengan kondisi penyelenggaraan negara di periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi. Kontrol terhadap pemerintah semakin melemah semenjak mayoritas partai politik merapat ke kubu kekuasaan. Hal ini semakin diperparah dengan fenomena pelemahan kewenangan legislatif melalui sejumlah kebijakan anyar pemerintah seperti Omnibus Law RUU Cipta Kerja maupun Perppu Nomor 1/ 2020 (yang kini sudah menjadi UU Nomor 2/2020).
Tidak berhenti disitu, social control oleh masyarakat pun acapkali menerima represi melalui tindakan teror, peretasan, sampai pembubaran acara diskusi. Padahal, dalam penyelenggaraan negara dibutuhkan partisipasi yang proporsional dari segala pihak untuk mendukung kondisi check and balance yang memadai terhadap penyelenggaraan negara, baik oleh parpol di parlemen maupun social control dari masyarakat. Namun, fakta yang terjadi justru sebaliknya, yakni sebuah kemunduran. Kemunduran demokrasi ini semakin diperparah dengan fenomena dinasti politik yang semakin menguat, bahkan ditunjukan secara vulgar. Kasus Gibran (putra Presiden) dan Bobby Nasution (menantu Presiden) yang maju pada pilwalkot Solo dan Medan sebagai contohnya.
Mark Bovens dan Anchrit Wille dalam Diploma Democracy: The Rise of Political Meritocracy (2017) menjelaskan bahwa sistem pemerintahan demokrasi sesungguhnya diciptakan untuk menentang sistem politik turun temurun (dinasti politik). Kelompok terdidik yang berasal dari kelas menengah mengambil alih posisi golongan tua yang memperoleh posisi elit secara pewarisan sepanjang abad ke-20. Pergeseran model pewarisan ke arah model meritokrasi akhirnya menciptakan gerakan emansipasi pada masa itu.
Artinya, dengan semakin terbukanya praktik dinasti politik saat ini menandakan bahwa negara tengah berjalan mundur ke belakang (setback). Kekuasaan hanya sedang dan akan terus berputar pada lingkaran yang statis, yakni hanya dimiliki oleh segelintir kelompok sehingga menutup ruang bagi terciptanya iklim yang demokratis. Fenomena ini semakin ironis jika kita kembali merujuk pada cita-cita penegakan nilai demokrasi yang sempat disinggung dalam pidato Presiden.
Cita-cita tersebut tidak ubahnya seperti pepesan kosong ketika berkaca dengan kondisi riil yang kita hadapi saat ini.
Sejumlah catatan di atas adalah wujud evaluasi kami terhadap kinerja pemerintah selama ini. Pidato kenegaraan yang seharusnya menjadi pertanggungjawaban yang jujur dan berbobot tidak ubahnya hanya sebagai praktik seremonial semata. Kita mengharapkan laku dan ucapan yang jujur, dimana kata senada dengan tindakan. Bukan sajian paradoks yang terus diulang setiap tahunnya. Presiden memang benar, momentum pandemi adalah waktu untuk men-setting ulang semua sistem. Termasuk menyusun ulang kebijakan maupun susunan kabinet yang pernah ia susun. Dan yang terpenting adalah semua itu harus dilakukan semata-mata demi kemaslahatan rakyat, bukan demi kepentingan kelompok tertentu.
Belum terlambat untuk berubah dan mengubah, Pak Presiden!
Saya justru melihat kalimat ini sebagai sebuah paradoks jika dibandingkan dengan kondisi penyelenggaraan negara di periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi. Kontrol terhadap pemerintah semakin melemah semenjak mayoritas partai politik merapat ke kubu kekuasaan. Hal ini semakin diperparah dengan fenomena pelemahan kewenangan legislatif melalui sejumlah kebijakan anyar pemerintah seperti Omnibus Law RUU Cipta Kerja maupun Perppu Nomor 1/ 2020 (yang kini sudah menjadi UU Nomor 2/2020).
Tidak berhenti disitu, social control oleh masyarakat pun acapkali menerima represi melalui tindakan teror, peretasan, sampai pembubaran acara diskusi. Padahal, dalam penyelenggaraan negara dibutuhkan partisipasi yang proporsional dari segala pihak untuk mendukung kondisi check and balance yang memadai terhadap penyelenggaraan negara, baik oleh parpol di parlemen maupun social control dari masyarakat. Namun, fakta yang terjadi justru sebaliknya, yakni sebuah kemunduran. Kemunduran demokrasi ini semakin diperparah dengan fenomena dinasti politik yang semakin menguat, bahkan ditunjukan secara vulgar. Kasus Gibran (putra Presiden) dan Bobby Nasution (menantu Presiden) yang maju pada pilwalkot Solo dan Medan sebagai contohnya.
Mark Bovens dan Anchrit Wille dalam Diploma Democracy: The Rise of Political Meritocracy (2017) menjelaskan bahwa sistem pemerintahan demokrasi sesungguhnya diciptakan untuk menentang sistem politik turun temurun (dinasti politik). Kelompok terdidik yang berasal dari kelas menengah mengambil alih posisi golongan tua yang memperoleh posisi elit secara pewarisan sepanjang abad ke-20. Pergeseran model pewarisan ke arah model meritokrasi akhirnya menciptakan gerakan emansipasi pada masa itu.
Artinya, dengan semakin terbukanya praktik dinasti politik saat ini menandakan bahwa negara tengah berjalan mundur ke belakang (setback). Kekuasaan hanya sedang dan akan terus berputar pada lingkaran yang statis, yakni hanya dimiliki oleh segelintir kelompok sehingga menutup ruang bagi terciptanya iklim yang demokratis. Fenomena ini semakin ironis jika kita kembali merujuk pada cita-cita penegakan nilai demokrasi yang sempat disinggung dalam pidato Presiden.
Cita-cita tersebut tidak ubahnya seperti pepesan kosong ketika berkaca dengan kondisi riil yang kita hadapi saat ini.
Sejumlah catatan di atas adalah wujud evaluasi kami terhadap kinerja pemerintah selama ini. Pidato kenegaraan yang seharusnya menjadi pertanggungjawaban yang jujur dan berbobot tidak ubahnya hanya sebagai praktik seremonial semata. Kita mengharapkan laku dan ucapan yang jujur, dimana kata senada dengan tindakan. Bukan sajian paradoks yang terus diulang setiap tahunnya. Presiden memang benar, momentum pandemi adalah waktu untuk men-setting ulang semua sistem. Termasuk menyusun ulang kebijakan maupun susunan kabinet yang pernah ia susun. Dan yang terpenting adalah semua itu harus dilakukan semata-mata demi kemaslahatan rakyat, bukan demi kepentingan kelompok tertentu.
Belum terlambat untuk berubah dan mengubah, Pak Presiden!
(ras)