Hasto Keberatan HP dan Tas Disita KPK Lewat Ajudan Pribadinya
Senin, 10 Juni 2024 - 17:47 WIB
loading...
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto keberatan HP dan tasnya disita KPK lewat ajudan pribadinya. Foto/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Patra M Zen keberatan tas dan handphone atau telepon seluler (ponsel) genggam milik kliennya disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, Hasto masih berkapasitas sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.
Patra mempertanyakan mengapa penyidik KPK tak meminta langsung tas dan ponsel Hasto. Tas dan ponsel genggam Hasto disita penyidik melalui ajudan pribadinya.
“Karena penyidik kan bisa saja meminta langsung kepada yang bersangkutan. Dan yang kedua tentu ini menjadi catatan bahwa apa pun proses penegakan hukum mesti juga sesuai dengan prosedur, sesuai dengan asas-asas fairness," kata Patra kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Disita usai Pemeriksaan KPK
"Nah oleh karena itu tentu Pak Hasto tadi sampaikan beliau keberatan berdasar dan valid. Kenapa enggak diminta langsung? Itu ini menjadi pertanyaan, apakah ini ya kaitannya dengan satu wewenang yang sah begitu," sambung dia.
Patra mempertanyakan mengapa penyidik KPK tak meminta langsung tas dan ponsel Hasto. Tas dan ponsel genggam Hasto disita penyidik melalui ajudan pribadinya.
“Karena penyidik kan bisa saja meminta langsung kepada yang bersangkutan. Dan yang kedua tentu ini menjadi catatan bahwa apa pun proses penegakan hukum mesti juga sesuai dengan prosedur, sesuai dengan asas-asas fairness," kata Patra kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Disita usai Pemeriksaan KPK
"Nah oleh karena itu tentu Pak Hasto tadi sampaikan beliau keberatan berdasar dan valid. Kenapa enggak diminta langsung? Itu ini menjadi pertanyaan, apakah ini ya kaitannya dengan satu wewenang yang sah begitu," sambung dia.
Lihat Juga :