KPU Sebut Masih Lakukan Harmonisasi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Senin, 10 Juni 2024 - 14:09 WIB
loading...
KPU Sebut Masih Lakukan...
Ketua KPU, Hasyim Asyari menyebut bahwa sampai saat ini belum ada keputusan apakah putusan MA soal batas usia calon kepala daerah akan dimasukkan ke dalam PKPU atau tidak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Hasyim Asya'ri menyebut bahwa sampai saat ini belum ada keputusan apakah putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia calon kepala daerah akan dimasukkan ke dalam PKPU atau tidak. Dia beralasan pihaknya masih melakukan harmonisasi.

"Ini masih diharmonisasi," ujar Hasyim di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Soal Putusan MA Batas Usia Calon Kepala Daerah, KPU Jadwalkan Konsultasi ke DPR

Oleh karena itu, dia belum bisa memastikan apakah putusan MA tersebut akan berlaku pada Pilkada serentak 2024 yang akan digelar pada Bulan November mendatang.

KPU, kata Hasyim, tidak bisa memutuskan secara sepihak terkait hal tersebut. Pasalnya, dalam harmonisasi ini, lembaga penyelenggara pemilu juga turut melibatkan pemerintah dan Bawaslu.

"Karena kalau harmonisasi kan ada pihak KPU sebagai pihak yang menyelenggarakan harmonisasi. Dan kemudian, ada Kementerian Hukum dan HAM, ada Kementerian dalam negeri, ada Bawaslu. Jadi masih dibahas," jelasnya.

Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana yang meminta peraturan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun dicabut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Peneliti BRIN Siti Zuhro:...
Peneliti BRIN Siti Zuhro: Daerah Maju Kuncinya Inovasi dan Gotong Royong, Stop Mengeluh!
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Rekomendasi
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Pertamina Jamin Stok...
Pertamina Jamin Stok LPG di Surabaya Aman
BTS Jadi Tamu Kehormatan...
BTS Jadi Tamu Kehormatan Argentina Jelang Konser Oktober Mendatang
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
11 Daerah Masih Harus...
11 Daerah Masih Harus Menjalankan PPKM Level 4 di Jawa-Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved