Kemenag Akan Gandeng Imigrasi, Larang CJH Non Visa Haji Keluar Indonesia saat Musim Haji

Senin, 10 Juni 2024 - 04:42 WIB
loading...
Kemenag Akan Gandeng...
Kemenag Akan Gandeng Imigrasi, Cekal CJH Non Visa Haji Keluar Indonesia saat Musim Haji/Andryanto Wisnuwidodo/Sindonews
A A A
Kementerian Agama akan bekerja sama dengan Imigrasi untuk mencegah calon jemaah haji Indonesia pengguna visa ziarah dan non visa haji pergi ke Arab Saudi saat musim haji. Rencana itu diambil pemerintah untuk melindungi jemaah haji Indonesia agar tidak menjadi korban travel nakal.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai langkah perlindungan menyusul beberapa kasus terjadi pada calon yang tidak diperbolehkan masuk ke Makkah akibat menggunakan visa ziarah maupun visa non haji. "Ke depan kami akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan agar pengguna visa ziarah dan non-haji resmi tidak diizinkan keluar Indonesia selama musim haji," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas saat tiba di Bandara Jeddah, Minggu (9/6/2024) malam WAS atau Senin (10/6/2024) dini hari WIB.



Yaqut mengaku prihatin dengan nasib jemaah yang terdeportasi karena menggunakan visa ziarah akibat ulah travel nakal. "Kasihan kepada jemaah yang sudah masuk ke Arab Saudi, lelah, dan harus dideportasi. Mereka juga dilarang masuk Arab Saudi selama 10 tahun. Ini tentu sangat merugikan," tuturnya.

Dia menegaskan tindakan calon jemaah menggunakan visa ziarah untuk ibadah haji telah dilarang oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Masalah visa ziarah digunakan untuk haji itu sangat kita sayangkan. Jauh-jauh hari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menyampaikan keseriusannya menindak tegas calon jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi dan akan mendapatkan larangan mengikuti ibadah haji," katanya.

Pemerintah Indonesia pun telah melarang dan meminta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) untuk menindak tegas travel nakal yang memfasilitasi penggunaan visa ziarah untuk berhaji. "Ini menyangkut jemaah yang menjadi korban. Sekarang prioritas pemerintah adalah terus menyosialisasikan kepada masyarakat terkait hal ini. Ini menjadi konsen kita bersama," ujarnya.

Menteri Yaqut menjelaskan sanksi berat seperti mencabut izin usaha travel nakal memang bisa dilakukan, namun dikhawatirkan mereka dapat membuka usaha baru dengan nama berbeda.
(aww)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komitmen Berikan Manfaat...
Komitmen Berikan Manfaat Bagi Umat, BPKH Usul UU Pengelolaan Dana Haji Direvisi
Kuota Haji Reguler Terisi...
Kuota Haji Reguler Terisi 70%, Pelunasan Sampai 14 Maret 2025
Menag Lobi Pemerintah...
Menag Lobi Pemerintah Arab Saudi untuk Tambahan Kuota Pengawas Haji
Kemenag-Garuda Teken...
Kemenag-Garuda Teken Kerja Sama Angkut 90.993 Jemaah Haji 2025
BPKH Limited Perkenalkan...
BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Pasta Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji
Menag Minta Kuota Petugas...
Menag Minta Kuota Petugas Haji Indonesia Ditambah Jadi 4.000 Orang
Pelunasan Bipih Haji...
Pelunasan Bipih Haji 2025 Dimulai, 28 Ribu Jemaah Sudah Melunasi, Jangan Sampai Terlewat!
IFG Berikan Layanan...
IFG Berikan Layanan Asuransi Perlindungan Bagi Jemaah Haji dan Umrah
Menag Lobi Arab Saudi...
Menag Lobi Arab Saudi Tambah Kuota Pendamping Jemaah Haji
Rekomendasi
Penjualan Mobil Anjlok,...
Penjualan Mobil Anjlok, Volkswagen akan Produksi Senjata dan Peralatan Militer
Its Family Time! Ayo...
Its Family Time! Ayo Ajak si Kecil Belajar Puasa Lewat Lagu-lagu Easy Listening di Cocomelon GTV!
Bos UFC Dana White Rambah...
Bos UFC Dana White Rambah Tinju, Ryan Garcia Beri Peringatan Keras!
Berita Terkini
Prabowo Sindir Banyak...
Prabowo Sindir Banyak Orang Pengin Jadi Pegawai Negeri, tapi Bekerja Tak Maksimal setelah Lolos
10 menit yang lalu
Propam Polri Gelar Sidang...
Propam Polri Gelar Sidang Etik Pekan Depan, Eks Kapolres Ngada Terancam Dipecat
13 menit yang lalu
Menhut Raja Juli: Perdagangan...
Menhut Raja Juli: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan
17 menit yang lalu
Ahok 8 Jam Diperiksa...
Ahok 8 Jam Diperiksa Kejagung: Intinya Saya Mau Membantu
19 menit yang lalu
Baznas-MNC Sekuritas...
Baznas-MNC Sekuritas Beri Kemudahan Layanan Zakat dan Infak melalui MotionTrade
26 menit yang lalu
Eks Kapolres Ngada Jadi...
Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Tiga Anak, Langsung Ditahan
34 menit yang lalu
Infografis
450 Karyawan Tokopedia...
450 Karyawan Tokopedia di Indonesia Akan di-PHK oleh ByteDance
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved