Ratna Sarumpaet Harap Hakim Kabulkan Penangguhannya

Selasa, 02 April 2019 - 13:08 WIB
Ratna Sarumpaet Harap...
Ratna Sarumpaet Harap Hakim Kabulkan Penangguhannya
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita hoaks, Ratna Sarumpaet kembali menjalani sidangnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Ratna berharap, permohonan tahanan kota yang diajukannya dikabulkan majelis hakim. Ratna mengatakan, dia sudah berumur 71 tahun saat ini. Sehingga sudah layak mendapatkan keringanan untuk tahanan kota.

"Tahanan kota saya berharap hari ini dikasih, ya hak saya. Saya sudah 71 tahun, suruh tidur di sini terus," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (2/4/2019).

Menjelang sidang keenamnya ini, Ratna pun menambahkan, kalau saat ini dia masih dalam kondisi sehat. Dia juga mengaku siap menghadapi persidangan kali ini.

Agenda sidang kali ini masih sama dengan agenda sidang sebelumnya, yakni pemeriksaan saksi yang diajukan oleh JPU. "Kondisi baik, sehat," katanya.
(maf)
Berita Terkait
Instagram Rio Dewanto...
Instagram Rio Dewanto Digeruduk Netizen usai Ratna Sarumpaet Kedapatan Keluar Berkendara saat Nyepi di Bali
Warganet Sandingkan...
Warganet Sandingkan Mensos Risma dengan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Dilaporkan...
Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Harta Warisan
Atiqah Hasiholan Diperiksa...
Atiqah Hasiholan Diperiksa 8,5 Jam Kasus Dugaan Penggelapan Warisan Ratna Sarumpaet
Atiqah Hasiholan Tepis...
Atiqah Hasiholan Tepis Ratna Sarumpaet Gelapkan Warisan: Hartanya Masih Ada
Atiqah Hasiholan Dipanggil...
Atiqah Hasiholan Dipanggil Bareskrim usai Ratna Sarumpaet Diduga Gelapkan Harta Warisan
Berita Terkini
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved