Soal Revisi UU TNI, DPR Masih Tunggu Surat Presiden
Jum'at, 07 Juni 2024 - 21:28 WIB
loading...
A
A
A
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR menyatakan, tengah menunggu surpres untuk membahas empat revisi UU yang telah ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR.
Keempat RUU tersebut yakni revisi UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
"Ya (pembahasan) nunggu surpres," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Keempat RUU tersebut yakni revisi UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
"Ya (pembahasan) nunggu surpres," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
(maf)
Lihat Juga :