Wawasan Kebangsaan Pancasila Dalam Alam Pikiran Soekarno

Kamis, 06 Juni 2024 - 20:17 WIB
loading...
A A A
Mengembalikan Pancasila sebagai Panduan Bernegara

Soesanto Darmosoegondo menyatakan, Pancasila memiliki beberapa sifat yang kemudian disebutkannya secara rinci, yaitu: 1) sifat politis; 2) sifat kultural; 3) sifat religious; 4) sifat etis; 5) sifat yuridis; 6) sifat sosilistis; 7) sifat humanis universal; 8) sifat mengayomi dan melindungi; 9) sifat universal dan eternal; 10) sifat ideologis; 11) sifat kerakyatan atau demokratis; 12) sifat comprehensive-harmonis; 13) sifat psikologis; 14) sifat pedagogis atau edukatif; dan 15) sifat dinamis-progresif.

Berangkat dari pemahaman bahwa Pancasila sebagai strategi budaya bangsa itulah kearifan/sifat kultural dapat menajdi basis sekaligus orientasi dalam membangun peradaban bangsa. Bagi bangsa Indonesia, Pancasila merupakan pandangan hidupnya. Dengan demikian, idealitas demokrasi bagi bangsa Indonesia adalah berlandaskan pada dua pondasi sekaligus, yakni (1) berdasarkan Pancasila, dan (2) karena Pancasila sebagai ideologi terbuka, maka ia tidak steril dari nilai-nilai dasar (core values) yang berlaku secara universal.

Dalam sistem politik dan ketatanegaraan Indonesia, Pancasila menempati posisi yang paling utama. Demokrasi dalam sistem politik Indonesia yang didasarkan dan dibangun pada fundamen Pancasila kemudian lazim disebut dengan Demokrasi Pancasila. Dalam konteks di atas, sudah selayaknya-lah ke depan untuk mengkonstruksikan kembali Pancasila sebagai panduan bernegara.

Konstruksi ini tentunya membawa konsekuensi, Pertama, semua regulasi dan kebijakan negara perlu mengacu pada nilai-nilai fundament Pancasila dan masa depan angsa dengan segala masalah dan tantangannya, negara perlu menentukan arah dan garis besar pembangunan nasional berbasis pada ideologi Pancasila. Kedua, sebagai strategi kebudayaan, kiblat dan asal kebudayaan tidak menjadi acuan yang beku dan kaku.

Selama kebudayaan tersebut bermanfaat dan dapat menjadi sumber kreavitas dalam memperkaya kepribadian budaya bangsa. Kondisi ini membawa implikasi bawha Indonesia bukan pewaris kebudayaan Nusantara semata, melainkan juga berhak menjadi pewaris dan contributor kebudayaan dunia. Dengan demikian kepribadian bangsa tidak dipahami secara defensive, melainkan bersifat progresif.

Upaya peningkatan kualitas dan Susana kehidupan warga negara yang mandiri menjadi kebutuhan. Ketiga, Pancasila sebagai dasar negara harus diwujudkan dalam regulasi kehidupan, khususnya dalam peraturan perundang-undangan. Sebagai suatu nilai dan norma yang mengatur kehidupan kenegaraan, Pancasila diperlukan untuk penguatan kemampuan nasioanl di pelbagai bidang, yaitu bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, hingga pertahanan dan keamanan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pancasila yang Kita...
Pancasila yang Kita Peringati, Pancasila yang Kita Khianati
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
1 Abad Kelahiran Rahmi...
1 Abad Kelahiran Rahmi Hatta Momen Refleksi Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Peringatan Hari Lahir...
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Yuke Yurike Ajak Generasi Muda Perkuat Rasa Cinta Tanah Air
Rekomendasi
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved