Sidang Lanjutan Dugaan Asusila, DKPP Periksa Ketua hingga Sekjen KPU
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang lanjutan pemeriksaan dugaan tindak asusila oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari . Sidang mendengarkan keterangan dari seluruh pihak, baik Pengadu, Teradu, hingga Saksi.
Berdasarkan pantauan SINDOnews di lapangan, jajaran KPU tiba terlebih dahulu. Tak berselang lama Hasyim juga memasuki ruang sidang dengan membawa map coklat kekuningan berisi tumpukan kertas yang dijepit rapi.
Adapun jajaran Hasyim yang juga akan dimintai keterangan adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Bernad Dermawan Sutrisno, Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos, serta beberapa staf lainnya.
Tak hanya itu, terduga korban yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda juga hadir bersama kuasa hukumnya, yakni Aristo Pangaribuan dan Maria Dianita Prosperiani.
Sebelumnya, Sekretaris DKPP David Yama menjelaskan pihaknya akan mendengarkan keterangan dari seluruh pihak baik Pengadu, Teradu, hingga Saksi dalam sidang hari ini.
"Agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait," katanya kepada wartawan dikutip, Kamis (6/6/2024).
Namun, David mengatakan sidang lanjutan dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila. "Sidang pemeriksaan dugaan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan digelar secara tertutup," katanya.
Lihat Juga: Dilantik Jadi Anggota KPU, Iffa Rosita Berharap Mitigasi Permasalahan Hukum di Pilkada 2024 Bisa Diatasi
Berdasarkan pantauan SINDOnews di lapangan, jajaran KPU tiba terlebih dahulu. Tak berselang lama Hasyim juga memasuki ruang sidang dengan membawa map coklat kekuningan berisi tumpukan kertas yang dijepit rapi.
Adapun jajaran Hasyim yang juga akan dimintai keterangan adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Bernad Dermawan Sutrisno, Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos, serta beberapa staf lainnya.
Tak hanya itu, terduga korban yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda juga hadir bersama kuasa hukumnya, yakni Aristo Pangaribuan dan Maria Dianita Prosperiani.
Sebelumnya, Sekretaris DKPP David Yama menjelaskan pihaknya akan mendengarkan keterangan dari seluruh pihak baik Pengadu, Teradu, hingga Saksi dalam sidang hari ini.
"Agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait," katanya kepada wartawan dikutip, Kamis (6/6/2024).
Namun, David mengatakan sidang lanjutan dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila. "Sidang pemeriksaan dugaan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan digelar secara tertutup," katanya.
Lihat Juga: Dilantik Jadi Anggota KPU, Iffa Rosita Berharap Mitigasi Permasalahan Hukum di Pilkada 2024 Bisa Diatasi
(kri)