Dukung Pemerintah Beri IUP kepada Ormas Keagamaan, ICMI: Untuk Kesejahteraan Rakyat
Rabu, 05 Juni 2024 - 23:37 WIB
loading...
A
A
A
Peran ormas keagamaan di era kemerdekaan adalah menjaga bangunan negara kesatuan dan kebangsaan agar tetap berdiri tegak dan kokoh, bukan sesuatu yang mudah. “Ormas keagamaan adalah representasi umat, selama ini aktif menjaga keseimbangan hubungan negara dengan umat, serta melayani umat diberbagai bidang,” tuturnya.
Baca juga: Ketum PBNU Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi Terkait Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan
Pengurus Badan Hubungan Legislatif (BHL) Bidang Sumber Daya Mineral KADIN sekaligus pengusaha muda yang tergabung dalam Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) ini menyebut, kekhawatiran ormas keagamaan tidak memiliki kemampuan dan pengalaman dalam mengelola konsesi pertambangan berupa finansial, administrasi dan teknik tidak mendasar.
“Saya kira pada konteks ini, negara harus tetap hadir dengan memberikan advice kepada ormas keagamaan yang mendapatkan konsesi pertambangan. Dengan demikian, secara perlahan kapasitas dan kompetensi ormas keagamaan dalam mengelola konsesi pertambangan akan makin baik melalui pendampingan dari pemerintah, atau advice langsung dari organisasi pengusaha," ungkap Fajar.
Fajar menyebut perlunya saling mengingatkan bahwa kekayaan alam sesuai mandat konstitusi harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pesan mendalam konstitusinya, bahwa sumber daya alam agar dikelola secara adil dan dibuka kesempatan seluas-luasnya kepada semua elemen bangsa untuk mengelolanya. Namun, yang terjadi selama ini sumber daya alam hanya dikelola dan menguntungkan kalangan tertentu saja, dan pemberian perizinan konsesi pertambangan belum berkeadilan, dan belum menyasar semua anak bangsa.
Baca juga: Ketum PBNU Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi Terkait Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan
Pengurus Badan Hubungan Legislatif (BHL) Bidang Sumber Daya Mineral KADIN sekaligus pengusaha muda yang tergabung dalam Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) ini menyebut, kekhawatiran ormas keagamaan tidak memiliki kemampuan dan pengalaman dalam mengelola konsesi pertambangan berupa finansial, administrasi dan teknik tidak mendasar.
“Saya kira pada konteks ini, negara harus tetap hadir dengan memberikan advice kepada ormas keagamaan yang mendapatkan konsesi pertambangan. Dengan demikian, secara perlahan kapasitas dan kompetensi ormas keagamaan dalam mengelola konsesi pertambangan akan makin baik melalui pendampingan dari pemerintah, atau advice langsung dari organisasi pengusaha," ungkap Fajar.
Fajar menyebut perlunya saling mengingatkan bahwa kekayaan alam sesuai mandat konstitusi harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pesan mendalam konstitusinya, bahwa sumber daya alam agar dikelola secara adil dan dibuka kesempatan seluas-luasnya kepada semua elemen bangsa untuk mengelolanya. Namun, yang terjadi selama ini sumber daya alam hanya dikelola dan menguntungkan kalangan tertentu saja, dan pemberian perizinan konsesi pertambangan belum berkeadilan, dan belum menyasar semua anak bangsa.
Lihat Juga :