Dukung Pemerintah Beri IUP kepada Ormas Keagamaan, ICMI: Untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 05 Juni 2024 - 23:37 WIB
loading...
Dukung Pemerintah Beri...
Wakil Bendahara Umum ICMI Pusat Muhamad Fajar Hasan mendukung pemerintah memberikan IUP kepada ormas keagamaan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Langkah pemerintah yang memberikan kesempatan kepada organisasi keagamaan memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) mendapat dukungan sejumlah kalangan. Kebijakan tersebut dinilai memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat.

Wakil Bendahara Umum ICMI Pusat Muhamad Fajar Hasan menegaskan, dukungannya terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam PP tersebut secara eksplisit memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan untuk memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) guna mengelola konsesi batu bara.

“Beleid tersebut harus didukung karena merupakan bukti negara memberikan kesempatan kepada semua elemen bangsa untuk mengelola sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat," kata, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Jokowi Terbitkan Aturan Ormas Keagamaan Dapat Jatah IUP Tambang

Pengurus Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) ini menilai, ormas keagamaan telah memberi kontribusi di negeri ini, berjuang merebut kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan tanpa pamrih. Karenanya, negara sudah tepat dan sudah seharusnya memberi sesuatu kepada ormas keagamaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muktamar XXI Mathla’ul...
Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Resmi Dibuka, Menag Tegaskan Pentingnya Peran Organisasi Keagamaan
Satgas PKH Kuasai Kembali...
Satgas PKH Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan
KH Aizzudin Abdurrahman:...
KH Aizzudin Abdurrahman: Isu Tambang Jadi Pangkal Konflik Internal Elite PBNU
Gus Yahya Duga Konsesi...
Gus Yahya Duga Konsesi Tambang Jadi Salah Satu Pemicu Konflik di Internal PBNU
Konsesi Tambang Disebut...
Konsesi Tambang Disebut Penyebab Konflik PBNU, Gus Ipul: Yang Berebut Siapa?
Kasus LPEI, Areal Tambang...
Kasus LPEI, Areal Tambang Seluas 1.500 Hektare Senilai Rp1,6 Triliun Disita KPK
Pramono Larang Ormas...
Pramono Larang Ormas Keagamaan Sweeping Warung Makan Selama Ramadan
Survei Mengungkapkan...
Survei Mengungkapkan Kebijakan Konsesi Tambang Menimbulkan Polarisasi di Internal Ormas
8 Negara Penguasa Tambang...
8 Negara Penguasa Tambang di Dunia pada 2025, Semua Negara Adikuasa Masuk Daftar
Rekomendasi
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Ruben Onsu Unggah Video...
Ruben Onsu Unggah Video Giorgio Ngopi di Rumah Sarwendah, Captionnya Bikin Heboh
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved