Dukung Pemerintah Beri IUP kepada Ormas Keagamaan, ICMI: Untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 05 Juni 2024 - 23:37 WIB
loading...
Dukung Pemerintah Beri...
Wakil Bendahara Umum ICMI Pusat Muhamad Fajar Hasan mendukung pemerintah memberikan IUP kepada ormas keagamaan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Langkah pemerintah yang memberikan kesempatan kepada organisasi keagamaan memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) mendapat dukungan sejumlah kalangan. Kebijakan tersebut dinilai memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat.

Wakil Bendahara Umum ICMI Pusat Muhamad Fajar Hasan menegaskan, dukungannya terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam PP tersebut secara eksplisit memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan untuk memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) guna mengelola konsesi batu bara.

“Beleid tersebut harus didukung karena merupakan bukti negara memberikan kesempatan kepada semua elemen bangsa untuk mengelola sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat," kata, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Jokowi Terbitkan Aturan Ormas Keagamaan Dapat Jatah IUP Tambang

Pengurus Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) ini menilai, ormas keagamaan telah memberi kontribusi di negeri ini, berjuang merebut kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan tanpa pamrih. Karenanya, negara sudah tepat dan sudah seharusnya memberi sesuatu kepada ormas keagamaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muktamar XXI Mathla’ul...
Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Resmi Dibuka, Menag Tegaskan Pentingnya Peran Organisasi Keagamaan
Satgas PKH Kuasai Kembali...
Satgas PKH Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan
KH Aizzudin Abdurrahman:...
KH Aizzudin Abdurrahman: Isu Tambang Jadi Pangkal Konflik Internal Elite PBNU
Gus Yahya Duga Konsesi...
Gus Yahya Duga Konsesi Tambang Jadi Salah Satu Pemicu Konflik di Internal PBNU
Konsesi Tambang Disebut...
Konsesi Tambang Disebut Penyebab Konflik PBNU, Gus Ipul: Yang Berebut Siapa?
Kasus LPEI, Areal Tambang...
Kasus LPEI, Areal Tambang Seluas 1.500 Hektare Senilai Rp1,6 Triliun Disita KPK
Koperasi Boleh Kelola...
Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
Pramono Larang Ormas...
Pramono Larang Ormas Keagamaan Sweeping Warung Makan Selama Ramadan
Survei Mengungkapkan...
Survei Mengungkapkan Kebijakan Konsesi Tambang Menimbulkan Polarisasi di Internal Ormas
Rekomendasi
Bring Back My Heart...
Bring Back My Heart Jadi Pilihan Microdrama Romantis yang Seru di V+Short
Kelompok Perlawanan...
Kelompok Perlawanan Irak Tawarkan Hadiah Rp179 Miliar untuk Pembunuhan Trump
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
Berita Terkini
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved