Saka Tatal Sebut Pegi yang Ditangkap Berbeda dengan 3 Foto yang Diperlihatkan Polisi

Rabu, 05 Juni 2024 - 13:00 WIB
loading...
Saka Tatal Sebut Pegi...
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Saka Tatal bersama pengacaranya, Farhat Abbas dan Krisna Murti. FOTO/iNews TV/TOISKANDAR
A A A
JAKARTA - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Saka Tatal mengaku tidak mengenal Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan yang belum lama ini ditangkap Polda Jawa Barat. Sejak awal Saka tidak pernah tahu orang yang bernama Pegi.

Pengacara Saka, Krisna Murti mengatakan, 3 minggu lalu kliennya pernah didatangi oleh penyidik Polresta Cirebon dan Polda Jawa Barat. Saat itu Saka disodorkan 3 foto seseorang.

Saka memberikan jawaban tidak mengenal seluruh orang dalam foto tersebut. Selain itu, dari 3 foto yang disodorkan oleh penyidik, tidak ada foto yang mirip dengan Pegi yang sekarang ditangkap.



"Pegi yang sudah ditangkap itu, dengan yang foto disodorkan oleh penyidik itu beda, dengan yang ada lihat di medsos ini beda. Saka ini nggak ngerti, karena emang dari awal nggak kenal Pegi," kata Krisna di Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Krisna menyampaikan, sejak awal Saka sudah menegaskan tidak mengenal Pegi. Bahkan dalam persidangan pun Pegi sudah menyampaikan tidak kenal Pegi. Namun, karena putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap, maka Saka sudah tidak bisa banyak melakukan sesuatu.

"Berdasarkan keterangan Saka di pengadilan juga sudah dikatakan sebenar-benarnya artinya dikatakan tidak kenal Pegi, cuma Majelis Hakim selalu mengarahkan kepada BAP," katanya.

Dalam persidangan Saka juga membantah terlibat pembunuhan Vina dan Eki. Pada malam peristiwa tanggal 27 Agustus 2016, Saka bersama Sadikun hendak mencari bengkel karena motornya rusak. Namun, hal itu tidak dipercaya oleh majelis hakim.

Baca juga: Adik Pegi Perong Pastikan Kakaknya Berada di Bandung saat Pembunuhan Vina-Eky Terjadi, Bukti Digital Dicari

"Kalau fakta di persidangan jelas bahwa Saka diarahkan mengenal Pegi, padahal jelas dia tidak mengenal Pegi. Coba lihat contohnya fotonya yang mana, Saka nggak kenal, terus beda nggak dengan foto yang di situ, beda. Cuma nggak tahu kita Pegi yang asli di mana," kata Krisna.

Sebelumnya, DPO Pegi Setiawan alias Perong alias Robi resmi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon. Hal itu diungkap usai Polda Jawa Barat melakukan konferensi pers usai menangkap Pegi beberapa waktu lalu di kawasan Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti dari yang bersangkutan.

Ia menyebut bahwa Pegi terbukti melanggar pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 81 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Dengan ancaman pidana mati seumur hidup dan paling lama 20 tahun," tegas Jules kepada wartawan dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Dalang Pembunuhan Kacab...
Dalang Pembunuhan Kacab Bank Menolak Jadi Saksi di Pengadilan Militer
Terungkap, Lakban yang...
Terungkap, Lakban yang Melilit Diplomat Kemlu Arya Daru Dimulai dari Kepala
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Awas Tergelincir Oranje
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved