Teliti Peran DPR di Masa Pandemi, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi

Selasa, 04 Juni 2024 - 23:21 WIB
loading...
A A A
Menanggapi pertanyaan itu, Misbakhun mengatakan Indonesia bukan sekali saja menghadapi krisis. Indonesia pernah mengalami krisis ekonomi 1998 dan 2008. Krisis pada 1998, kata Misbakhun, melahirkan UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Selanjutnya, krisis pada 2008 mlahirkan UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun krisis akibat pandemi Covid-19 mendorong pemerintah dan DPR membuat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. (UU P2SK). Misbakhun menyebut UU baru itu memberikan peran lebih kuar kepada LPS, BI, dan OJK dalam semua lini keuangan.

Misbakhun menegaskan keberhasilan Indonesia melalui krisis akibat Covid-19 ialah adanya konsolidasi yang baik dari semua pihak, termasuk DPR.

"Masyarakat mungkin menganggap DPR ini hanya mencari popularitas, tetapi pada saat itu DPR memainkan peran sebagai institusi yang mengagregasi semua keluhan. Pada saat itu kita tidak melihat perbdaan politik. Yang kita lihat kelangsungan bangsa, kelangsungan peradaban manusia, dan itu harus diselamatkan," katanya.

Setelah Misbakhun menyampaikan paparan dan menjawab seluruh pertanyaan, tim penguji menggelar rapat sejenak untuk memutuskan hasil ujian terbuka tersebut. Selanjutnya, Prof. Yolanda mengumumkan hasilnya. "Mukhamad Misbakhun dinyatakan lulus dengan predikat cum laude," ucapnya.

Yolanda menuturkan Misbakhun merupakan doktor ke-805 yang dihasilkan FB Usakti. Selain itu, Misbakhun juga menjadi doktor ke-71 yang dihasilkan Usakti untuk ilmu di bidang kebijakan publik.

Sejumlah tokoh hadir menyaksikan Misbakhun mempertahankan disertasinya, antara lain, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa bersama wakilnya, Lana Soelistianingsih, anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari, serta tiga anggota BPK, yakni Daniel Tobing, Slamet Edi Poernomo, dan Nyoman Adhi Suryadnyana, juga perwakilan dari Badan Supervisi Bank Indonesia, Badan Supervisi OJK, dan Badan Supervisi LPS.

Ada pula kolega Misbakhun sesama politikus yang hadir untuk memberikan tahniah, seperti eks Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, dan para politikus Golkar, yakni Robert Kardinal, Sarmuji, Nurul Arifin, dan Dewi Asmara.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Polisi Gugur saat...
3 Polisi Gugur saat Operasi Berantas Narkoba di Katingan, DPR: Usut Tuntas
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
DPR Soroti Maraknya...
DPR Soroti Maraknya Kampanye LGBT, Dinilai Bisa Ganggu Ketahanan Nasional
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Rekomendasi
10 Momen Cristiano Ronaldo...
10 Momen Cristiano Ronaldo di Piala Dunia Terakhirnya
Euforia Pesta Bola Dunia...
Euforia Pesta Bola Dunia Menular ke Aset Kripto, Trade for Glory 2026 Digelar
Dituduh Meniru Porsche...
Dituduh Meniru Porsche Taycan, Bos MG Kehilangan Muka
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved