Sidang Korupsi Tol MBZ, Ahli Geometri: Prinsip Utama Desain Jalan Tol Layang Datar

Selasa, 04 Juni 2024 - 22:03 WIB
loading...
Sidang Korupsi Tol MBZ,...
Ahli Geometri dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Imam Muthohar menyatakan prinsip utama dalam mendesain jalan tol terlebih jalan tol layang harus datar. Foto/SINDonews/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Ahli Geometri dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Imam Muthohar menyatakan prinsip utama dalam mendesain jalan tol terlebih jalan tol layang harus datar. Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi ahli dalam sidang dugaan saksi ahli dalam sidang dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II .

Awalnya, Imam menyatakan pernah mensurvei jalan tol tersebut dan mendapati adanya catatan terkait banyaknya kelandaian yang menyebabkan jalur menjadi bergelombang.



"Kami mencatat dari km9+500 sampai 28+500 yaitu notabene sekitar 17 kilo, ada sekitar kurang lebih 53 kelandaian. Kelandaian itu bisa kelandaian cembung, bisa kelandaian cekung, jadi bisa tanjakan bisa turunan," ujar Imam di ruang sidang Pengadil Tipikor Jakarta, Selasa (4/6/2024).

"Artinya kalau kita bagi 17 kilo ini dibagi 53 kelandaian, setiap 300 meter itu ada kelandaian," sambungnya.

Menurutnya, kelandaian itu tidak lazim. Pasalnya, selama ia menekuni ilmu teknik sipil, prinsip utama desain jalan tol layang adalah datar.

"Ini yang tidak lazim, sepanjang yang saya pelajari dari S1 sampai dengan S3 kami belajar di luar negeri, desain jalan tol itu apalagi kalau layang, seyogianya sebaiknya adalah lurus dan datar, itu adalah prinsip utama kalau kita ingin mendesain jalan tol layang," jelasnya.

Sekadar informasi, empat orang telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung dalam perkara tersebut. Kini, mereka tengah menjalani persidangan dan berstatus terdakwa.

Keempatnya adalah Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas; mantan Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC), Djoko Dwijono; Ketua Panitia Lelang PT JJC, Yudhi Mahyudin; dan Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting, Tony Budianto Sihite.



Djoko dkk didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp510 miliar.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
Ahok Siap Hadir Penuhi...
Ahok Siap Hadir Penuhi Panggilan Kejagung Besok
Geledah Depo Pertamina...
Geledah Depo Pertamina Plumpang, Kejagung Sita Belasan Dokumen hingga Elektronik
Hanya Tom Lembong Eks...
Hanya Tom Lembong Eks Menteri Perdagangan yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Ini Kata Kejagung
KPK Kembali Lakukan...
KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Bandung Terkait Kasus Bank BJB
Kejagung Periksa Ahok...
Kejagung Periksa Ahok Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina Kamis Besok
KPK Sebut Kerugian Negara...
KPK Sebut Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Bank BJB Capai Ratusan Miliar Rupiah
KPK Sebut Kasus Korupsi...
KPK Sebut Kasus Korupsi Bank BJB Terkait Pengadaan Iklan
Pengamat Nilai Istilah...
Pengamat Nilai Istilah BBM Oplosan Perlu Diluruskan tapi Korupsi di Pertamina Harus Disetop
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Kamis 13 Maret 2025: Jannah Kabur dari Rumah
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
3 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
13 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Musuh-musuh Utama AS...
Musuh-musuh Utama AS dan NATO akan Gelar Latihan Perang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved