Kritisi Tapera, Pemuda Perindo: Kebijakan yang Berpotensi Membuat Korupsi Terjadi
Selasa, 04 Juni 2024 - 21:15 WIB
loading...
Direktur Eksekutif DPP Pemuda Perindo, Iqnal Shalat Sukma Wibowo heran terhadap diterbitkannya kebijakan potongan Tapera lewat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024. Foto/SINDOnews/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif DPP Pemuda Perindo , Iqnal Shalat Sukma Wibowo heran terhadap diterbitkannya kebijakan potongan tabungan perumahan rakyat (Tapera) lewat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024. Ia menyebut kebijakan yang tidak jelas bakal membuat potensi korupsi terjadi.
"Sangat dekat (indikasi korupsi) karena kan kita sudah mempelajari masalah-masalah korupsi di tahun pemerintahan saat ini. Seperti korupsi dana Asabri, Century itu belum selesai, ditambah lagi kasus timah yang Rp300 triliun," ujar Iqnal kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Baca juga: Direktur Eksekutif Pemuda Perindo Bicara Kebijakan Tapera: Tahapan Penderitaan Rakyat
Iqnal pun mempertanyakan pembuatan kebijakan yang menurutnya tidak efektif itu. Ia menduga ditekannya kebijakan itu tidak melibatkan peran-peran masyarakat.
"Pertama yang membuat undang-undang ini tidak menggunakan otak, menggunakan dengkul. Jadi kalau dia mau buat UU dihadirkan, mahasiswa juga bisa walaupun kita punya perwakilan dewan," jelasnya.
"Sangat dekat (indikasi korupsi) karena kan kita sudah mempelajari masalah-masalah korupsi di tahun pemerintahan saat ini. Seperti korupsi dana Asabri, Century itu belum selesai, ditambah lagi kasus timah yang Rp300 triliun," ujar Iqnal kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Baca juga: Direktur Eksekutif Pemuda Perindo Bicara Kebijakan Tapera: Tahapan Penderitaan Rakyat
Iqnal pun mempertanyakan pembuatan kebijakan yang menurutnya tidak efektif itu. Ia menduga ditekannya kebijakan itu tidak melibatkan peran-peran masyarakat.
"Pertama yang membuat undang-undang ini tidak menggunakan otak, menggunakan dengkul. Jadi kalau dia mau buat UU dihadirkan, mahasiswa juga bisa walaupun kita punya perwakilan dewan," jelasnya.
Lihat Juga :