Pencemaran Nama Baik Sahroni, Pegiat Medsos Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara
Selasa, 04 Juni 2024 - 16:41 WIB
loading...
A
A
A
Dalam tuntutannya, Jaksa menyebutkan hal yang meringankan dan memberatkan sebagai pertimbangan. Sudarno menyebutkan, hal yang memberatkan terdakwa mengakibatkan kerugian materil kepada korban dan terdakwa saat ini sedang menjalani masa hukuman.
Yang meringankan, sebut Sudarno, terdakwa bersikap sopan, mengakui semuanya dan menyesali perbuatannya.
"Dan terdakwa dengan korban sudah saling memanfaatkan di ruang persidangan," ujarnya.
Yang meringankan, sebut Sudarno, terdakwa bersikap sopan, mengakui semuanya dan menyesali perbuatannya.
"Dan terdakwa dengan korban sudah saling memanfaatkan di ruang persidangan," ujarnya.
(abd)
Lihat Juga :