Ini Barang Bukti Milik 2 Tersangka Korupsi Timah yang Diserahkan ke Kejari Jaksel
Selasa, 04 Juni 2024 - 15:44 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Fantastis! Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
"Sedangkan tersangka AA (Achmad Albani) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP tetap ditahan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jaksel," katanya.
Haryoko menambahkan, Jaksa saat ini bakal menyusun surat dakwaan atas kedua tersangka tersebut dilengkapi alat bukti hingga saksi-saksi. Setelah rampung, berkas kedua tersangka itu akan dilimpahkan ke PN Tipikor agar kasusnya bisa segera disidangkan.
"Sedangkan tersangka AA (Achmad Albani) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP tetap ditahan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jaksel," katanya.
Haryoko menambahkan, Jaksa saat ini bakal menyusun surat dakwaan atas kedua tersangka tersebut dilengkapi alat bukti hingga saksi-saksi. Setelah rampung, berkas kedua tersangka itu akan dilimpahkan ke PN Tipikor agar kasusnya bisa segera disidangkan.
(cip)
Lihat Juga :