Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur, Jokowi Bicara Nasib Pembangunan IKN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN. Jokowi pun bicara nasib pembangunan IKN.
"Pembangunan IKN akan terus berlanjut sesuai visi bersama yang telah ditetapkan," kata Jokowi dalam unggahannya dikutip dari akun X, Selasa (4/6/2024).
Jokowi pun menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala OIKN untuk menjamin pembangunan IKN.
"Akan menjalankan kewajiban sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala dan Wakil Kepala OIKN, hingga ditunjuknya Kepala dan Wakil Kepala OIKN definitif sesuai perundang-undangan, agar program-program percepatan pembangunan IKN tetap terjamin," kata Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (3/6/2024).
"Nah pada hari ini telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala Otorita IKN. Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," jelasnya.
"Pembangunan IKN akan terus berlanjut sesuai visi bersama yang telah ditetapkan," kata Jokowi dalam unggahannya dikutip dari akun X, Selasa (4/6/2024).
Jokowi pun menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala OIKN untuk menjamin pembangunan IKN.
"Akan menjalankan kewajiban sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala dan Wakil Kepala OIKN, hingga ditunjuknya Kepala dan Wakil Kepala OIKN definitif sesuai perundang-undangan, agar program-program percepatan pembangunan IKN tetap terjamin," kata Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (3/6/2024).
"Nah pada hari ini telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala Otorita IKN. Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," jelasnya.
(rca)