KPK Kembali Amankan 2 Orang Terkait OTT Direktur Krakatau Steel

Sabtu, 23 Maret 2019 - 14:36 WIB
KPK Kembali Amankan...
KPK Kembali Amankan 2 Orang Terkait OTT Direktur Krakatau Steel
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan dua orang terkait kasus salah satu pejabat di PT Krakatau Steel, Sabtu (23/3/2019). Sebelumnya, KPK menangkap empat orang dalam transaksi suap proyek di BUMN itu. Kini KPK telah mengamankan enam orang dalam kasus tersebut.

"Sampai pagi ini ada 2 orang lagi yang dibawa ke kantor KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (23/2/2019).

Sebelumnya pada Jumat 23 Maret 2019 KPK telah mengamankan 4 orang di antaranya Direktur, pegawai, dan dua kontraktor. Dan pada pagi hari ini KPK mengamankan dua orang lagi. "Dari kontraktor swasta dan pegawai BUMN," tuturnya. (Baca Juga: Direktur Krakatau Steel Kena OTT KPK
KPK menduga sudah terjadi transaksi pada salah satu direktur BUMN diduga menerima uang dari pihak swasta. "Pihak swasta dalam hal ini pihak kontraktor yang kami indikasikan sebelumnya pernah punya kerja sama dalam penelitian proyek dengan BUMN," ungkap Febri.

"Sedangkan transaksi yang sedang didalami saat ini karena diduga ada transaksi antara pemberian secara cash dan menggunakan sarana perbankan sedang didalami baik transaksi yang menggunakan mata uang rupiah maupun dollar," sambungnya. (Baca Juga: OTT Krakatau Steel, KPK Amankan Direktur, Pegawai Hingga Kontraktor
Diketahui KPK sudah mengamankan 4 orang dalam OTT ini dan keempatnya sudah berada di Kantor KPK untuk melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 24 jam, bagi penegak hukum yang melakukan tindakan, OTT sejenisnya untuk menentukan status yang diamankan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9501 seconds (0.1#10.140)