Antara Pragmatisme Politik dan Pragmatisme Hukum

Senin, 03 Juni 2024 - 15:35 WIB
loading...
A A A
Situasi dan kondisi sosial politik dan krisis hukum yang terjadi dalam pemberantasan korupsi serta kilas balik perkembangannya dapat dikembalikan kepada konflik pandangan antara idealisme dan pragmatisme hukum. Beberapa abad yang lampau sampai saat ini pandangan hukum masih berlandaskan positivisme hukum masih mendominasi.

Pandangan ini hanya melihat bekerjanya hukim hanya dari sudut aplikasi hukum terhadap fakta peristiwa sosial yang terjadi dan merugikan masyarakat tanpa mempertimbangkan ada tidaknya pengaruh dan efeknya terhadap masyarakat luas, apakah merugikan atau menguntungkan, apakah seseorang yang telah dihukum hidupnya menjadi lebih baik dari sebelum dihukum.

Pandangan positivisme hukum tidak memperoleh tempat di dalam masyarakat maju yang menuntut agar hukum dapat bekerja lebih baik dan bermanfaat baik bagi diri pribadi orang yang dihukum maupun bagi masyarakat dan negara. Pandangan ini menghendaki agar dapat berperan lebih pada fungsinya sebagai sarana pembaruan masyarakat (law as a tool of social engineering). Hukum dapat menjalankan fungsi sebaik-baiknya tidak hanya hanya mengatur agar kehidupan masyarakat tertib dan teratur, melainkan juga dapat memberikan arah kehidupan masyarakat lebih maju daripada sebelumnya.

Namun, hukum saat ini sangat tergantung pada pemilik kekuasaan yang dijabat berdasarkan dan bersumpah setia pada UUD dan UU lainnya. Ketika pemilik kekuasaan tidak memiliki kesadaran diri (self-awareness) untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab serta kewajiban untuk menggunakan hukum dan menjalankannya dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan melindungi hak-hak setiap orang yang sudah dijamin UUD dan UU.

Sifat kekuasaan (power) dalam sejarah politik selalu penuh tantangan dan noda. Hampir dapat dipastikan mau tidak mau atau suka tidak suka, ia adalah berada sepenuhunya dalam genggaman pemilik kekuasaan. Apakah pemiliknya zalim, serakah, bijak dan otoriter, adalah sepenuhnya hak absolutnya dan hanya DPR/DPRD lah yang berdasarkan UUD dan UU berwenang melakukan pengawasan. Rakyat diberikan juga oleh UU, akan tetapi tidak efektif mejalankan haknya.

Berkaca pada konstatasi tersebut maka ada benarnya ahli hukum ternama Indonesia, Mochtar Kusumaatmadja, yang mengemukakan hubungan hukum dan kekuasaan: hukum tanpa kekuasaan adalah hanya angan-angan, sedangkan kekuasaan tanpa hukum adalah anarki.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
Prabowo Minta Aparat...
Prabowo Minta Aparat Introspeksi Diri: Rakyat Tak Ingin Korupsi Dibiarkan!
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Minta Jaksa yang Tangani Kasusnya Diusut
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Rekomendasi
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
Argentina Bentrok Inggris...
Argentina Bentrok Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Militer AS Rilis Video...
Militer AS Rilis Video Rudal-rudal Gempur 140 Target di Iran
Berita Terkini
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved