8 WNI Diperiksa Polisi terkait Chaowalit Buronan Thailand: Driver Ojek Online hingga Sopir Taksi

Minggu, 02 Juni 2024 - 19:32 WIB
loading...
8 WNI Diperiksa Polisi...
Konferensi pers tentang penangkapan buronan yang paling dicari Thailand Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node. Foto/Irfan Maruf
A A A
JAKARTA - Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diperiksa polisi terkait buronan Thailand Chaowalit Thongduan alias Pang Na-Node alias Sulaiman. Polri mengusut delapan WNI yang diduga terlibat dalam pelarian Chaowalit di Indonesia.

Para WNI tersebut diduga membantu Chaowalit masuk Indonesia, membuat identitas palsu, hingga membuat rekening bank. “Ada 8 WNI yang memiliki keterkaitan dengan pelarian dan pemalsuan identitas serta cara bagaimana buronan bertahan hidup selama berada di Indonesia,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Pol Wahyu Widada dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).

Meski masih dalam penyidikan, delapan WNI yang diduga terlibat dalam proses pelarian Chaowalit Thongduan ternyata memiliki latar pekerjaan yang beragam. Mereka yang diduga terlibat merupakan WNI yang sudah dihubungi sebelumnya oleh kelompok gangster Chaowalit Thongduan untuk membantu pelarian selama di Indonesia.

Baca juga: Alasan Chaowalit Thongduang Buronan Thailand Ngumpet di Indonesia Ketimbang India



“Delapan orang tersebut ada yang berprofesi sebagai driver ojek online, sopir taksi, agen pengiriman uang, pemilik jasa sewa kapal, dan juga teman buronan selama dalam pelarian di Indonesia,” ungkapnya.

Jenderal Bintang tiga Polri tersebut hanya menyebutkan seorang WNI inisial FS yang diduga terlibat mempersiapkan identitas palsu Chaowalit Thongduan untuk mengganti nama menjadi Sulaiman.

“Kemudian sampai di Indonesia ada WNI inisial FS yang sebelumnya sudah dikenalkan di Thailand untuk membantu buronan membuat identitas palsu sebagai WNI dengan nama Sulaiman,” ujarnya.

“Identitas palsu tersebut berupa KTP, KK, dan akte kelahiran sebagai penduduk Aceh Timur. Untuk para pelaku ini masih dalam pencarian,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Chaowalit Thongduang ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Setelah itu, Polri pun akan melakukan proses ekstradisi atau pemulangan Chaowalit Thongduan ke Thailand.

Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penerbitan red notice interpol yang dimintakan oleh kepolisian Thailand atas sederet rekam jejak kriminal dari Chaowalit Thongduang.

Saat persidangan di Pengadilan Phatthalung, Chaowalit Thongduang divonis 20 tahun enam bulan pada Januari 2022. Dia didakwa berkolusi dengan empat orang lain untuk mencoba membunuh seorang asisten pengadilan dengan hukuman seumur hidup.

Kemudian, Chaowalit dipindahkan ke penjara Nakhon Si Thammarat. Di penjara, dia sempat jatuh sakit dan dilarikan ke rumah sakit Rumah Sakit Maharaj Nakhon Si Thammarat. Namun, pada 22 Oktober 2023 dia malah melarikan diri.

Selanjutnya, polisi melacak sempat menemukan Chaowalit ke tempat persembunyiannya di pegunungan Banthad di Trang pada 8 November. Dalam pertemuan ini, sempat terjadi baku tembak hingga dia berhasil melarikan diri kembali sampai akhirnya tiba di Indonesia, sejak Desember 2023.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Rekomendasi
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Pinkan Mambo dan Arya...
Pinkan Mambo dan Arya Khan Bikin Geger dengan Resepsi Pernikahan Super Mewah di Mal
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Berita Terkini
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Infografis
Bareskrim Panggil Dirut...
Bareskrim Panggil Dirut BPJS Kesehatan Terkait Bocornya Data WNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved