Menkes Terawan Jelaskan Proses Pemilihan Konsil Kedokteran yang Diprotes IDI
loading...
A
A
A
Karena itu, Menkes pun mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar keanggotaan KKI 2014-2019 diperpanjang. Hasilnya, anggota KKI 2014-2019 diperpanjang hingga 3 bulan.
"Atas permohonan perpanjangan tersebut keanggotaan KKI 2014-2019 diperpanjang selama 3 bulan terhitung sejak tanggal 27 Mei 2019 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 34/M Tahun 2019 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Keanggotaan KKI Periode Tahun 2014-2019," kata Terawan.
Selanjutnya, kata Terawan, hingga batas waktu perpanjangan berakhir, anggota KKI yang diusulkan dari masing-masing unsur masih belum memenuhi persyaratan. Jadi, Menkes kembali mengusulkan kepada Presiden untuk dilakukan perpanjangan.
"Atas usulan tersebut masa bakti anggota KKI periode 2019-2024 melalui Keputusan Presiden Nomor 47/M Tahun 2019. Perpanjangan untuk kedua kalinya dilakukan tanpa adanya batas waktu," paparnya.
Terawan menjelaskan proses penggantian keanggotaan KKI tetap dilakukan dengan pertimbangan bahwa KKI memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting. Seperti, melakukan registrasi dokter/dokter gigi dan penetapan standar pendidikan.
"Hal ini apabila berlarut larut maka akan berdampak pada kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, termasuk kesejahteraan dokter dan dokter gigi," katanya.
Lebih lanjut, Terawan menjelaskan, untuk menyelesaikan persoalan keanggotaan KKI yang tidak kunjung ada penyelesaiannya dan dalam rangka melaksanakan tanggung jawab atas proses penggantian keanggotaan KKI, pihaknya pun mengubah Pasal 6 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 81 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 496/Menkes/Per/V/2008 tentang Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia. ( )
Berikut ini isi pasalnya:
a. tidak mengusulkan calon anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)
b. jumlah yang diusulkan kurang dari 2 (dua) kali dari jumlah wakil setiap unsur keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia; dan/atau
c. calon anggota Konsil Kedokteran Indonesia yang diusulkan tidak memenuhi persyaratan Menteri Kesehatan dapat mengusulkan calon anggota Konsil Kedokteran Indonesia kepada Presiden.
"Atas dasar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 81 tahun 2019, Menteri Kesehatan mengusulkan calon anggota KKI yang memenuhi persyaratan kepada presiden dengan tetap mempertimbangkan keterwakilan masing-masing unsur," kata Terawan.
Untuk diketahui, anggota KKI Periode 2019-2024 akan dilantik oleh Presiden Jokowi hari ini. Namun, pelantikan tersebut mendapat tentangan dari organisasi dan asosiasi dokter.
"Atas permohonan perpanjangan tersebut keanggotaan KKI 2014-2019 diperpanjang selama 3 bulan terhitung sejak tanggal 27 Mei 2019 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 34/M Tahun 2019 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Keanggotaan KKI Periode Tahun 2014-2019," kata Terawan.
Selanjutnya, kata Terawan, hingga batas waktu perpanjangan berakhir, anggota KKI yang diusulkan dari masing-masing unsur masih belum memenuhi persyaratan. Jadi, Menkes kembali mengusulkan kepada Presiden untuk dilakukan perpanjangan.
"Atas usulan tersebut masa bakti anggota KKI periode 2019-2024 melalui Keputusan Presiden Nomor 47/M Tahun 2019. Perpanjangan untuk kedua kalinya dilakukan tanpa adanya batas waktu," paparnya.
Terawan menjelaskan proses penggantian keanggotaan KKI tetap dilakukan dengan pertimbangan bahwa KKI memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting. Seperti, melakukan registrasi dokter/dokter gigi dan penetapan standar pendidikan.
"Hal ini apabila berlarut larut maka akan berdampak pada kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, termasuk kesejahteraan dokter dan dokter gigi," katanya.
Lebih lanjut, Terawan menjelaskan, untuk menyelesaikan persoalan keanggotaan KKI yang tidak kunjung ada penyelesaiannya dan dalam rangka melaksanakan tanggung jawab atas proses penggantian keanggotaan KKI, pihaknya pun mengubah Pasal 6 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 81 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 496/Menkes/Per/V/2008 tentang Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia. ( )
Berikut ini isi pasalnya:
a. tidak mengusulkan calon anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)
b. jumlah yang diusulkan kurang dari 2 (dua) kali dari jumlah wakil setiap unsur keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia; dan/atau
c. calon anggota Konsil Kedokteran Indonesia yang diusulkan tidak memenuhi persyaratan Menteri Kesehatan dapat mengusulkan calon anggota Konsil Kedokteran Indonesia kepada Presiden.
"Atas dasar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 81 tahun 2019, Menteri Kesehatan mengusulkan calon anggota KKI yang memenuhi persyaratan kepada presiden dengan tetap mempertimbangkan keterwakilan masing-masing unsur," kata Terawan.
Untuk diketahui, anggota KKI Periode 2019-2024 akan dilantik oleh Presiden Jokowi hari ini. Namun, pelantikan tersebut mendapat tentangan dari organisasi dan asosiasi dokter.