Picu Polemik, PKS Bakal Evaluasi Aturan Tapera

Sabtu, 01 Juni 2024 - 11:55 WIB
loading...
Picu Polemik, PKS Bakal Evaluasi Aturan Tapera
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama akan melakukan evaluasi terhadap regulasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR akan melakukan evaluasi terhadap regulasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sikap ini diambil lantaran Tapera menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama dalam diskusi akhir pekan Polemik MNC Trijaya Network bertajuk “Tapera, antara Nikmat dan Sengsara” yang digelar secara daring, Sabtu (1/6/2024).

"Sikap resmi PKS, kami terbuka untuk mengevaluasi tidak saja di PP (Peraturan Pemerintah) nya tetapi Undang-undangnya," kata Suryadi.


Ada beberapa catatan terkait polemik Tapera ini. Pertama, ini merupakan kewajiban negara di dalam amanat UUD, di mana negara menyediakan perumahan yang layak. "Tetapi kemudian kewajiban itu terlalu besar dibebankan kepada pekerja dan pekerja mandiri, jadi ini yang pertama," ujarnya.

Kedua, perumahan ini merupakan isu sektoral. Suryadi mengakui memang ada 9,9 juta rumah tangga yang belum memiliki rumah tinggal. Hanya saja, isu ini tidak bisa menjadi masalah sekitar 90 juta pekerja lainnya.



"Nah ini kan akhirnya 9,9 juta rumah tangga yang belum punya rumah tetapi menjadi masalah 90 juta pekerja dan pekerja mandiri. Harusnya dilokalisir gitu," katanya.

Persoalan berikutnya, tidak ada kejelasan apakah Tapera ini dalam bentuk instrumen tabungan atau yang lainnya. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan penjelasan yang komperhensif.

"Ini harus didefinisikan, ini tabungan atau simpanan yang ada atau dijamin oleh LPS sebagaimana perbankan. Atau ini asuransi ataukah ini investasi. Kalo ini investasi, sebagaimana di BP Tapera itu ada manajer investasinya gitu, bagaimana jaminan berapa persen gitu," tanya Suryadi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2185 seconds (0.1#10.140)
pixels