Respons Putusan MA Batas Usia Kepala Daerah, Nasdem: Cukup Sudah Akil Balig Saja

Sabtu, 01 Juni 2024 - 07:20 WIB
loading...
Respons Putusan MA Batas...
Ketua DPP Partai Nasdem Effendy Choirie atau Gus Choi, tak mempermasalahkan soal putusan MA yang memperluas tafsir syarat usia calon kepala daerah. Foto/Gedung MA/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Nasdem Effendy Choirie atau Gus Choi, tak mempermasalahkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperluas tafsir syarat usia calon kepala daerah dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020.

Dalam putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 menyebutkan, batas usia 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati atau wali kota diubah menjadi berlaku saat pelantikan kepala daerah terpilih. Sebelumnya, ketentuan itu berlaku ketika penetapan bakal calon menjadi calon kepala daerah.

Sebagai negara demokrasi, Gus Choi berkata, setiap warga negara punya hak dipilih dan memilih. Untuk punya hak memilih, sambungnya, minimal harus berusia 17 tahun atau sudah menikah. Menurutnya, usia itu di fase seseorang sudah ingin lulus SMA.

Baca juga: MA Kabulkan Permohonan Batas Usia Calon Kepala Daerah Dicabut

"Nah, ketika mereka berposisi ingin dipilih, usianya dinaikkan sekitar 30an. Di usia ini kalua mereka kuliah, mereka sudah sarjana, bekerja, dan menikah. Di usia seperti mereka mulai tumbuh," kata Gus Choi.

"Termasuk mulai berpikir bukan hanya untuk diri dan keluarganya, untuk masyarakatnya. Kira-kira begitulah jalan pikiran pembuat undang-undang menentukan calon-calon pimpinan dengan usia 30-an," imbuhnya.

Kendati demikian, Gus Choi menilai, pendewasaan seorang generasi kini itu berkembang lebih cepat di era digital. Untuk itu, ia menilai, seorang yang baru lulus sekolah dan kuliah sudah siap untuk bekerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Peneliti BRIN Siti Zuhro:...
Peneliti BRIN Siti Zuhro: Daerah Maju Kuncinya Inovasi dan Gotong Royong, Stop Mengeluh!
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Rekomendasi
Akankah Pemimpin Tertinggi...
Akankah Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Hadiri Pemakaman Ayahnya?
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
Prancis Kerahkan Kapal...
Prancis Kerahkan Kapal Pemburu Ranjau di Selat Hormuz
Berita Terkini
Menyambut Modi, Mengingat...
Menyambut Modi, Mengingat Janji Pluralisme India
Pengadaan Gembok Lapas...
Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
Infografis
Berikut Bahasa Daerah...
Berikut Bahasa Daerah Di Indonesia yang Sudah Punah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved