Dugaan TPPU, KPK Sita Innova Venturer dari Anak SYL
Jum'at, 31 Mei 2024 - 17:41 WIB
loading...
A
A
A
"Sesuai dengan Berita Acara Penyitaan, mobil ini di sita dari Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI periode 2023 s/d 2024)," ujar Ali.
Setelah disita, Ali menyebutkan, akan segera dikonfirmasi pada saksi-saksi dan Tersangka SYL untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dugaan TPPU-nya. Berdasarkan foto yang diterima, mobil yang disita dengan nomor polisi B1492EYZ.
Perlu diketahui, SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagi tersangka.
Ketiganya pun saat ini menjadi terdakwa dalam kasus tersebut yang rangkaian sidangnya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kepada SYL, KPK juga menetapkan tersangka terkait dugaan TPPU.
"Tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/52/2024).
Setelah disita, Ali menyebutkan, akan segera dikonfirmasi pada saksi-saksi dan Tersangka SYL untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dugaan TPPU-nya. Berdasarkan foto yang diterima, mobil yang disita dengan nomor polisi B1492EYZ.
Perlu diketahui, SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagi tersangka.
Ketiganya pun saat ini menjadi terdakwa dalam kasus tersebut yang rangkaian sidangnya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kepada SYL, KPK juga menetapkan tersangka terkait dugaan TPPU.
"Tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/52/2024).
(maf)
Lihat Juga :