Dalih Tapera Dibebankan ke Pekerja Mandiri, Moeldoko: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah

Jum'at, 31 Mei 2024 - 15:19 WIB
loading...
Dalih Tapera Dibebankan...
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan tentang Tapera dalam konferensi pers di Kantor KSP, Jakarta, Jumat (31/5/2024). FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan bahwa Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ) merupakan perpanjangan dari Badan Perimbangan Perumahan (Bapertarum) yang dikhususkan bagi aparatur sipil negara (ASN). Jangkauan Tapera diperluas dan diterapkan untuk pekerja mandiri dan swasta karena pemerintah melihat banyak masyarakat Indonesia belum memiliki rumah.

"Kenapa diperluas karena ada problem backlog, problem backlog yang dihadapi oleh pemerintah sampai dengan saat ini ada 9,9 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah, ini data dari BPS bukan ngarang ya," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Kantor KSP, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Tapera, kata Moeldoko, merupakan usaha pemerintah agar masyarakat yang belum punya rumah dapat terealisasi di tengah masalah kenaikan gaji dan tingkat inflasi di tingkat perumahan yang tidak seimbang. "Untuk itu harus ada upaya keras agar masyarakat akhirnya nanti bisa walaupun terjadi inflasi tetapi masih bisa punya tabungan untuk membangun rumahnya itu sebenarnya yang dipikirkan," ujarnya.



"Caranya dengan melibatkan pemberi kerja, yang hal ini juga pemerintah untuk PNS. Jadi yang setengah persen untuk ASN itu dari pemerintah, berikutnya setengah persen untuk pekerja mandiri dan swasta atau yang bekerja yang di orang lain, itu yang pemberi kerja yang akan memberikan pembiayaannya," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Harus Jumat, WFH...
Tak Harus Jumat, WFH Seminggu Sekali untuk Pegawai Swasta Diserahkan ke Perusahaan Masing-masing
Pemerintah Matangkan...
Pemerintah Matangkan Rumusan Kebijakan WFH ASN dan Swasta
ASN-Swasta Bakal WFH...
ASN-Swasta Bakal WFH 1 Hari Kerja dalam Seminggu usai Lebaran
Dasco Minta Badan Keahlian...
Dasco Minta Badan Keahlian DPR Kaji Putusan MK soal Tapera
MK Kabulkan Gugatan...
MK Kabulkan Gugatan Soal UU Tapera, Harus Ditata Ulang Maksimal 2 Tahun
Terpilih Jadi Ketum...
Terpilih Jadi Ketum DPN HKTI secara Aklamasi, Sudaryono: Dualisme Kita Sudahi Per Hari Ini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Jenis Pekerjaan Ini...
Jenis Pekerjaan Ini Tak Termasuk Kategori WFH Tiap Jumat
Pegawai Swasta Didorong...
Pegawai Swasta Didorong Ikut WFH Seminggu Sekali, Menaker: Gaji Tetap Dibayar
Rekomendasi
Sambut Liburan Sekolah,...
Sambut Liburan Sekolah, Central Park 2 Hadirkan Dunia Manis dan Menggemaskan melalui Tuntunzai Capybara Chocolate
Israel Ingin Bangun...
Israel Ingin Bangun Kekuatan Militer di Gaza, Hamas: Zionis Ingin Pecah Belah Rakyat Palestina
Dari Hobi Jadi Cuan!...
Dari Hobi Jadi Cuan! Begini Strategi Rizkyamom Menggaet Klien Pertama di Industri Seni
Berita Terkini
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Presiden Prabowo Sambut...
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Infografis
Rumah Sakit Al-Awdeh...
Rumah Sakit Al-Awdeh akan Dibom, Pasien Dipindah ke RS Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved