Dalih Tapera Dibebankan ke Pekerja Mandiri, Moeldoko: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah

Jum'at, 31 Mei 2024 - 15:19 WIB
loading...
Dalih Tapera Dibebankan...
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan tentang Tapera dalam konferensi pers di Kantor KSP, Jakarta, Jumat (31/5/2024). FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan bahwa Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ) merupakan perpanjangan dari Badan Perimbangan Perumahan (Bapertarum) yang dikhususkan bagi aparatur sipil negara (ASN). Jangkauan Tapera diperluas dan diterapkan untuk pekerja mandiri dan swasta karena pemerintah melihat banyak masyarakat Indonesia belum memiliki rumah.

"Kenapa diperluas karena ada problem backlog, problem backlog yang dihadapi oleh pemerintah sampai dengan saat ini ada 9,9 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah, ini data dari BPS bukan ngarang ya," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Kantor KSP, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Tapera, kata Moeldoko, merupakan usaha pemerintah agar masyarakat yang belum punya rumah dapat terealisasi di tengah masalah kenaikan gaji dan tingkat inflasi di tingkat perumahan yang tidak seimbang. "Untuk itu harus ada upaya keras agar masyarakat akhirnya nanti bisa walaupun terjadi inflasi tetapi masih bisa punya tabungan untuk membangun rumahnya itu sebenarnya yang dipikirkan," ujarnya.



"Caranya dengan melibatkan pemberi kerja, yang hal ini juga pemerintah untuk PNS. Jadi yang setengah persen untuk ASN itu dari pemerintah, berikutnya setengah persen untuk pekerja mandiri dan swasta atau yang bekerja yang di orang lain, itu yang pemberi kerja yang akan memberikan pembiayaannya," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Harus Jumat, WFH...
Tak Harus Jumat, WFH Seminggu Sekali untuk Pegawai Swasta Diserahkan ke Perusahaan Masing-masing
Pemerintah Matangkan...
Pemerintah Matangkan Rumusan Kebijakan WFH ASN dan Swasta
ASN-Swasta Bakal WFH...
ASN-Swasta Bakal WFH 1 Hari Kerja dalam Seminggu usai Lebaran
Dasco Minta Badan Keahlian...
Dasco Minta Badan Keahlian DPR Kaji Putusan MK soal Tapera
MK Kabulkan Gugatan...
MK Kabulkan Gugatan Soal UU Tapera, Harus Ditata Ulang Maksimal 2 Tahun
Terpilih Jadi Ketum...
Terpilih Jadi Ketum DPN HKTI secara Aklamasi, Sudaryono: Dualisme Kita Sudahi Per Hari Ini
Jenis Pekerjaan Ini...
Jenis Pekerjaan Ini Tak Termasuk Kategori WFH Tiap Jumat
Pegawai Swasta Didorong...
Pegawai Swasta Didorong Ikut WFH Seminggu Sekali, Menaker: Gaji Tetap Dibayar
WFH ASN Berlaku Tiap...
WFH ASN Berlaku Tiap Jumat, Karyawan Swasta Tunggu Edaran Kemnaker
Rekomendasi
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Berita Terkini
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Infografis
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat...
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat Beralih ke Frugal Living
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved