26 Pejabat di Lingkungan Kejagung Dirotasi Jadi Wakajati, Ini Nama-namanya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi terhadap 26 pejabat di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengisi posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) pada 21 Mei 2024 lalu. Hal ini merupakan bagian dari rotasi besar-besaran sebanyak 78 pejabat yang mengisi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejagung.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan rotasi tersebut dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 121 Tahun 2024 pada tanggal 21 Mei 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural.
"Adapun dalam surat keputusan yang tertuang di atas tersebut, Jaksa Agung merotasi sejumlah 78 pejabat Eselon II," ujar Ketut dalam keterangannya dikutip Jumat (31/5/2024).
Jaksa Agung juga menerbitkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang berisikan 328 jumlah pejabat Eselon III yang dirotasi jabatannya.
"Mutasi, rotasi, dan promosi di tubuh kejaksaan adalah hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran dan pengisian jabatan yang kosong, sehingga akselerasi kinerja kejaksaan akan lebih baik dan lebih adaptif ke depannya," tutur Ketut.
1. Yuni Daru Winarsih sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten
2. I Gde Ngurah Sriada sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
3. Jefferdian sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku
4. Dedie Tri Hariyadi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat
5. Transiswara Adhi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
6. Sugeng Hariadi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
7. Anang Supriatna sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
8. Rudy Irmawan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
9. Muhibuddin sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh
10. Victor Antonius Saragih Sidabutar sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
11. Setiawan Budi Cahyono sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu
12. I Dewa Gede Wirajana sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
13. Lila Agustina sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
14. Riono Budisantoso sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi
15. N Rahmat R sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
16. Teuku Rahman sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
17. Muslikhuddin sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat
18. Pipuk Firman Priyadi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
19. Yudi Triadi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
20. Rini Hartatie sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
21. Sufari sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
22. Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua
23. Danang Suryo Wibowo sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
24. Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
25. Sofyan S sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo
26. Prima Idwan Mariza sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan rotasi tersebut dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 121 Tahun 2024 pada tanggal 21 Mei 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural.
"Adapun dalam surat keputusan yang tertuang di atas tersebut, Jaksa Agung merotasi sejumlah 78 pejabat Eselon II," ujar Ketut dalam keterangannya dikutip Jumat (31/5/2024).
Jaksa Agung juga menerbitkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang berisikan 328 jumlah pejabat Eselon III yang dirotasi jabatannya.
"Mutasi, rotasi, dan promosi di tubuh kejaksaan adalah hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran dan pengisian jabatan yang kosong, sehingga akselerasi kinerja kejaksaan akan lebih baik dan lebih adaptif ke depannya," tutur Ketut.
Daftar 26 Pejabat Kejagung yang Dirotasi Menjadi Wakajati
1. Yuni Daru Winarsih sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten
2. I Gde Ngurah Sriada sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
3. Jefferdian sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku
4. Dedie Tri Hariyadi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat
5. Transiswara Adhi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
6. Sugeng Hariadi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
7. Anang Supriatna sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
8. Rudy Irmawan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
9. Muhibuddin sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh
10. Victor Antonius Saragih Sidabutar sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
11. Setiawan Budi Cahyono sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu
12. I Dewa Gede Wirajana sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
13. Lila Agustina sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
14. Riono Budisantoso sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi
15. N Rahmat R sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
16. Teuku Rahman sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
17. Muslikhuddin sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat
18. Pipuk Firman Priyadi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
19. Yudi Triadi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
20. Rini Hartatie sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
21. Sufari sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
22. Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua
23. Danang Suryo Wibowo sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
24. Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
25. Sofyan S sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo
26. Prima Idwan Mariza sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
(kri)