MKD Desak Motif Pelaku Palsukan Pelat Dinas DPR Diungkap
Jum'at, 31 Mei 2024 - 06:00 WIB
loading...
A
A
A
Polda Metro Jaya sudah menetapkan enam orang tersangka kasus pemalsuan pelat nomor DPR, yang satu diantaranya berinisial HI yang berprofesi sebagai pengacara atau penasihat hukum. Adapun, lima di antaranya sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca juga: MKD DPR Pastikan Pelat Nomor Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT adalah Palsu
"Jadi total tersangka ada 6. Mobilnya masih tetap 8, beserta plat nomor. Kemudian KTA DPR palsu ada 25 unit ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/5/2024).
Beredar informasi bahwa empat mobil mewah berpelat DPR palsu itu merupakan milik oknum pengacara terkenal. Adapun, lima orang lainnya inisial RH sebagai pengguna pelat, STNK, dan id card palsu.
Kemudian A, AW dan MTH perantara pembuat pelat, STNK, dan pelat palsu. Sedangkan, MIM sebagai pembuat pelat, STNK dan pelat palsu.
Baca juga: MKD DPR Pastikan Pelat Nomor Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT adalah Palsu
"Jadi total tersangka ada 6. Mobilnya masih tetap 8, beserta plat nomor. Kemudian KTA DPR palsu ada 25 unit ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/5/2024).
Beredar informasi bahwa empat mobil mewah berpelat DPR palsu itu merupakan milik oknum pengacara terkenal. Adapun, lima orang lainnya inisial RH sebagai pengguna pelat, STNK, dan id card palsu.
Kemudian A, AW dan MTH perantara pembuat pelat, STNK, dan pelat palsu. Sedangkan, MIM sebagai pembuat pelat, STNK dan pelat palsu.
(abd)
Lihat Juga :