Jokowi Perlu Jadi Ketum Parpol untuk Kuatkan Posisi Tawar di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kamis, 30 Mei 2024 - 15:04 WIB
loading...
A A A
Sejauh ini, rumor berkembang memang menyebut Jokowi bakal menjadi ketua umum partai politik yang sudah eksisting selama ini antara lain Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, dan Partai NasDem.

Dia menilai besar kemungkinan Jokowi potensial hanya akan berlabuh di Gerindra dan PAN yang relatif tidak banyak memiliki resistensi terhadap dirinya. Kedua partai tersebut secara terbuka sudah menggelar karpet merah bagi keanggotaan Jokowi.

“Jokowi itu potensial jadi Ketum Gerindra karena setelah Prabowo jadi Presiden, Prabowo tak boleh merangkap sebagai ketum partai. Apalagi semua orang tahu Prabowo menang menjadi Presiden karena bantuan dukungan Jokowi. Ya ini semacam tukar guling, Prabowo jadi Presiden, Jokowi jadi Ketua Umum Partai Gerindra,” katanya.

“Sementara, kalau di PAN, Jokowi sangat dibutuhkan karena ketiadaan figur politik di partai ini selepas ditinggal Amien Rais. Sebagai Presiden 2 periode, PAN butuh pengalaman dan kemampuan Jokowi untuk memenangkan pemilu dan mengoptimalkan dukungan masyarakat. Jika Jokowi jadi Ketua Umum PAN atau Ketua Majelis Penasihat Partai, maka hal tersebut akan meningkatkan daya tarik PAN. Setidak-tidaknya bagi pendukung Jokowi yang nonpartisan,” tutur Azhari.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Rekomendasi
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved