Hotman Paris Minta Polisi Tidak Terburu-buru Tetapkan Pegi Jadi Pelaku Pembunuhan Vina
Rabu, 29 Mei 2024 - 16:20 WIB
loading...
Kuasa hukum keluarga korban Vina Dewi Arsita, Hotman Paris Hutapea meminta pihak kepolisian tidak terburu-buru dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina. Foto/SINDOnews/Carlos Roy
A
A
A
JAKARTA - Pengacara kondang yang juga menjadi kuasa hukum keluarga korban Vina Dewi Arsita, Hotman Paris Hutapea meminta pihak kepolisian tidak terburu-buru dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina . Kasus ini kembali diungkap Polda Jawa Barat usai 8 tahun lalu diputus di pengadilan.
“Keluarga kecewa dengan penetapan pelaku Pegi dan menghilangkan dua orang DPO sebagai pelaku,” ujar Hotman dalam konferensi pers kepada awak media di salah satu mal yang ada di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Hotman Paris Minta Bantuan Jokowi Bongkar Kasus Vina Cirebon
Hotman mengatakan Polda Jawa Barat mengumumkan satu orang pelaku tertangkap dan dua DPO lainnya fiktif. Hal ini membuat keluarga Vina kecewa dengan penetapan yang dilakukan oleh kepolisian.
Hotman menyebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan pihak kepolisian dari enam pelaku terpidana yang diinterogasi, lima orang menyatakan Pegi bukan pelaku aksi, dan hanya satu orang yang menyatakan Pegi sebagai pelaku.
“Keluarga kecewa dengan penetapan pelaku Pegi dan menghilangkan dua orang DPO sebagai pelaku,” ujar Hotman dalam konferensi pers kepada awak media di salah satu mal yang ada di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Hotman Paris Minta Bantuan Jokowi Bongkar Kasus Vina Cirebon
Hotman mengatakan Polda Jawa Barat mengumumkan satu orang pelaku tertangkap dan dua DPO lainnya fiktif. Hal ini membuat keluarga Vina kecewa dengan penetapan yang dilakukan oleh kepolisian.
Hotman menyebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan pihak kepolisian dari enam pelaku terpidana yang diinterogasi, lima orang menyatakan Pegi bukan pelaku aksi, dan hanya satu orang yang menyatakan Pegi sebagai pelaku.
Lihat Juga :