BNPT Sebut 80 Persen Pelaku Terorisme Terpengaruh Dunia Maya
Selasa, 28 Mei 2024 - 22:25 WIB
loading...
A
A
A
"Benar, problem saat ini yakni persebaran paham radikalisme melalui era digital. Dan ini sangat sulit, karena media sulit dijangkau ruang dan waktu," katanya.
"Mereka sebar radikalisme pasif di dunia maya. Ini tantangan kita, apalagi ruang digital kita masih satu arah," imbuhnya.
Ia menambahkan, pentingnya melibatkan pengiat media sosial untuk membangun pola pendidikan Pancasila kekinian. Pasalnya, pola pendidikan Pancasila lama tak lagi diminati generasi milenial. "Kalau anak-anak sekarang dijejali pendidikan P4, satu jam mereka sudah kantuk," ucapnya.
Kita perlu juga membuat serial film Napiter yang menarik, bagaimana mereka mau berikrar setia NKRI," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Analisis Kebijakan Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Erwin Hendra Winata mengatakan, penanganan terorisme di imigrasi mencakup pengawasan. Baik WNI yang terpapar paham radikalisme dan WNA yang terindikasi terlibat radikalisme.
"Penanganan kami seperti pada kasus ISIS, banyak WNI yang mengajukan dokumen untuk keluar negeri. Mereka ketika kembali sudah terpapar," katanya.
"Kami juga cegah WNA masuk Indonesia, ajukan visa wisata tapi kegiatan mereka intelijen dan lainnya. Dan ini kami lakukan dengan melakukan koordinasi dengan BIN, BNPT dan lembaga terkait lainnya," imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan, penanganan radikalisme tak semudah membalikkan telapak tangan. Apalagi, kasus residivis Napiter masih saja terjadi.
"Jadi bicara deradikalisasi apakah sudah efektif atau belum? Saya katakan belum. Karena masih ada saja kasus residivis Napiter," katanya.
Menurut dia, dibutuhkan deradikalisasi pasca pemidanaan. Sebab, label terorisme menyebabkan Napiter kesulitan mencari kerja. Selain itu juga dibutuhkan program pra pemidanaan para Napiter.
Hal ini menurut Nasir, agar pembinaan Napiter sesuai dengan kadarnya. Juga diperlukan political will dari pemerintah yang sungguh-sungguh pada penanganan radikalisme. "Perlu pemetaan oleh BNPT, wilayah-wilayah mana saja yang kategori merah atau hijau, sehingga bisa dibentuk instrumen untuk penanggulangan," ujarnya.
"Mereka sebar radikalisme pasif di dunia maya. Ini tantangan kita, apalagi ruang digital kita masih satu arah," imbuhnya.
Ia menambahkan, pentingnya melibatkan pengiat media sosial untuk membangun pola pendidikan Pancasila kekinian. Pasalnya, pola pendidikan Pancasila lama tak lagi diminati generasi milenial. "Kalau anak-anak sekarang dijejali pendidikan P4, satu jam mereka sudah kantuk," ucapnya.
Kita perlu juga membuat serial film Napiter yang menarik, bagaimana mereka mau berikrar setia NKRI," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Analisis Kebijakan Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Erwin Hendra Winata mengatakan, penanganan terorisme di imigrasi mencakup pengawasan. Baik WNI yang terpapar paham radikalisme dan WNA yang terindikasi terlibat radikalisme.
"Penanganan kami seperti pada kasus ISIS, banyak WNI yang mengajukan dokumen untuk keluar negeri. Mereka ketika kembali sudah terpapar," katanya.
"Kami juga cegah WNA masuk Indonesia, ajukan visa wisata tapi kegiatan mereka intelijen dan lainnya. Dan ini kami lakukan dengan melakukan koordinasi dengan BIN, BNPT dan lembaga terkait lainnya," imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan, penanganan radikalisme tak semudah membalikkan telapak tangan. Apalagi, kasus residivis Napiter masih saja terjadi.
"Jadi bicara deradikalisasi apakah sudah efektif atau belum? Saya katakan belum. Karena masih ada saja kasus residivis Napiter," katanya.
Menurut dia, dibutuhkan deradikalisasi pasca pemidanaan. Sebab, label terorisme menyebabkan Napiter kesulitan mencari kerja. Selain itu juga dibutuhkan program pra pemidanaan para Napiter.
Hal ini menurut Nasir, agar pembinaan Napiter sesuai dengan kadarnya. Juga diperlukan political will dari pemerintah yang sungguh-sungguh pada penanganan radikalisme. "Perlu pemetaan oleh BNPT, wilayah-wilayah mana saja yang kategori merah atau hijau, sehingga bisa dibentuk instrumen untuk penanggulangan," ujarnya.
(maf)
Lihat Juga :