Bawaslu Prediksi Data WNA Masuk DPT Akan Terus Bertambah

Sabtu, 09 Maret 2019 - 00:28 WIB
Bawaslu Prediksi Data WNA Masuk DPT Akan Terus Bertambah
Bawaslu Prediksi Data WNA Masuk DPT Akan Terus Bertambah
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memprediksi ada potensi bertambahnya data warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 .

Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan, berdasar hasil penyisiran Bawaslu Provinsi, kabupaten/kota, hingga 8 Maret 2019, terdapat 158 orang yang berstatus WNA masuk DPT Pemilu 2019.

"Prediksi saya bakal bertambah karena kan sifatnya faktual, tidak sekadar data-data yang muncul itu," ucapnya di Gedung Bawaslu Jakarta, Jumat 9 Maret 2019.

Menurutnya, bertambah atau berkurang data WNA yang masuk DPT menjadi perhatian yang serius bagi penyelenggara pemilu.

"Tapi semangat untuk membersihkan, baik kami dan KPU itu juga harus menjadi salah satu kunci memastikan pemilu kita berlangsumg dengan baik. Semua hak-hak pilih warga terjaga, tidak ada orang yang tidak menggunakan hak pilih hanya karena alasan teknis," tegasnya.

Afif menilai, data WNA masuk dalam DPT disebabkan oleh proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang tidak seluruhnya dilakukan dengan cara mendatangi langsung dari rumah ke rumah sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan.

"Menurut kami di antaranya itu. Apakah ada kontribusi Bawaslu? Ya, ada (dalam coklit). Tapi kan kita harus fair juga, tidak usah kita menyalahkan orang lain seakan-akan kita semua benar. Kita harus cari jalan keluar untuk penyelamatan hak pilih. Tidak usah saling menuding segala macem," ujarnya.

Ketidaktelitian petugas untuk melakukan coklit sangat disayangkan. Meski bentuk dan warna antara E-KTP WNI Dan WNA sama, tapi ada perbedaan dalam tulisan yang tertera dalam E-KTP WNA, yakni menggunakan bahasa Inggris.

"Pengalaman perdana untuk coklit yang saya datang, ketika menuliskan nomor ini (NIK) kebetulan yang dicoklit itu mantan Gubernur Jawa Timur yang Imam Utomo Soeparno, itu dua kali penyebutan nama salah dikoreksi oleh petugas. Artinya, kecapekan dan kelelahan di saat sudah banyak melakulan coklit itu juga bisa menjadi faktor," jelasnya.

Bawaslu, sambungnya, akan membantu mencari jalan keluar atas temuan Bawaslu tersebut yang menyebut ada 158 WNA masuk DPT. Bawaslu bersama Komisi Pemiliahan Umum dan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan melakukan pertemuan bersama

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Viryan Aziz menyatakan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk menangani permasalahan WNA masuk DPT, diantaranya membuat tim teknis yang mewakili anggota KPU, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Bawaslu.

"Kami sepakat membentuk desk bersama, jadi ada Tim teknis mewakili KPU, Dukcapil, dan tentunya nanti kami akan koordinasi dengan komisioner Bawaslu. Jangan sampai ada orang yang tidak punya hak memilih di Indonesia menggunakan hak pilih tersebut. Maka itulah gunanya tim ini," ucapnya.

Dia menjelaskan data temuan Dukcapil, KPU dan Bawaslu terkait WNA masuk DPT akan disinkronkan bersama-sama sehingga nantinya tidak menimbulkan kebingungan di publik terkait akurasi data.

"Hari ini data-data yang ada dikumpulkan. Tadi sedang mulai diolah namun pembahasan bersama lebih lanjut oleh tim mulai Senin (11/3). Kita ingin pastikan ini semua bersih dalam waktu seminggu kedepan, dan itu komitmen kami. Pasti akan kami sampaikan ke publik apapun hasilnya," tegasnya.

Seperti diketahui, data Dukcapil menyebut ada 1.680 WNA yang memiliki E-KTP dimana ada 103 WNA masuk DPT. Lalu setelah dilakukan pengecekan oleh KPU menjadi 101. Sementara itu, Bawaslu mengungkap ada 158 data WNA yang masuk DPT.

"Jadi ini data kan terus bergerak, Dan semua data yang ada perlu disinkronisasikan, agar prosesnya berjalan dengan baik, sinkronisasi dilalukan oleh tim teknis. Kami pastikan seluruh data yang terkait WNA ditargetkan pada seminggu pertama ini dirampungkan tim teknis," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7451 seconds (0.1#10.140)