YLBHI Anggap Dewan Media Sosial Bisa Ancam Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Selasa, 28 Mei 2024 - 07:48 WIB
loading...
YLBHI Anggap Dewan Media...
Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membentuk Dewan Media Sosial (DMS) atau lembaga yang akan mengatur konten media sosial (medsos) kembali mendapat kritikan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membentuk Dewan Media Sosial (DMS) atau lembaga yang akan mengatur konten media sosial (medsos) kembali mendapat kritikan. Kali ini, kritikan datang dari Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur.

Isnur merasa khawatir atas rencana pembentukan DMS karena penolakan revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh DPR, karena hal itu bisa menimbulkan otoritarianisme dari pemerintah.

"Perkembangannya momentumnya menjadi berbahaya karena ini justru menjadi legitimasi untuk membungkam, jadi malah kami sekarang berpikir DMS ini bisa berbahaya untuk konteks kebebasan berekspresi dan berpendapat," kata Isnur saat dihubungi, Senin (27/5/2024).



Setelah adanya penolakan revisi UU ITE, kata Isnur, justru semakin memperkuat kriminalisasi dan alat membungkam masyarakat. "Justru kami memandang DMS ini menjadi berbahaya, seharusnya DMS adalah produk yang di mana dia seperti Dewan Pers, yang tugasnya menjamin kebebasan bukan tujuan awalnya untuk membungkam gitu," tegasnya.

"Jadi ini justru saya sepakat bahwa ini bisa jadi untuk membungkam, dan pada posisi ini YLBHI memberikan perhatian sangat serius dan khawatir ini menjadi backlash potensi untuk membungkam dan membatasi orang untuk kritis kepada pemerintah," pungkas Isnur.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1643 seconds (0.1#10.140)