Gelar Pengukuran Arah Kiblat Serentak se-Indonesia, Kemenag Raih Penghargaan MURI

Senin, 27 Mei 2024 - 19:02 WIB
loading...
Gelar Pengukuran Arah...
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengajak masyarakat untuk memperbaiki arah kiblat. Foto/MPI/widya michella
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar pengukuran arah kiblat dengan memanfaatkan peristiwa "rahshdul qiblah" atau momentum saat matahari melintas tepat di atas Ka’bah, sehingga bayang-bayang benda akan lurus ke arah kiblat. Kegiatan pengukuran itu dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Diketahui, matahari berada di atas Ka’bah pada hari ini Senin (27/5/2024), tepatnya pada pukul 12.18 Waktu Arab Saudi atau Pukul 16.18 Waktu Indonesia Barat. Peristiwa ini adalah waktu yang tepat untuk masyarakat dunia menentukan dan meluruskan arah kiblat.

Kegiatan bertajuk “Hari Sejuta Kiblat" ini melibatkan lebih dari satu juta masyarakat untuk mengukur arah kiblat secara serentak dalam satu hari di seluruh wilayah Indonesia.



Sehingga Kemenag meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Penghargaan ini diperoleh atas pencapaian dalam pengukuran kiblat di 30 provinsi di Indonesia dengan jumlah pengukuran kiblat terbanyak di Indonesia.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib mengatakan, kegiatan itu digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang arah kiblat dan cara menentukannya.



"Sejuta kiblat inovasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang lebih luas, secara masif dalam memberikan kepastian tentang arah kiblat. Dengan pengukuran arah kiblat akan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada umat Islam,” ucapnya.

Adib menyebut pentingnya peristiwa "rahshdul qiblah" sebab masyarakat jadi dapat memfiksasi arah kiblat tanpa aplikasi, hitungan ilmu astronomi yang rumit hingga tanpa tools perangkat yang kompleks.

"Keluar rumah posisi matahari, pukul 16.18 WIB kita bisa memastikan itulah arah kiblat. Sebuah wasilah motivasi bagi kita bersama sama untuk melakukan edukasi kepada masyarakat,"katanya.

Adapun bagi masyarakat yang belum sempat melakukannya, pengukuran juga dapat dilakukan Selasa 28 Mei 2024 Pukul 16.18 WIB. "Kemenag mengajak seluruh komponen memanfaatkan betul waktu karena tidak setiap hari bisa dilakukan, pada 28 Mei pukul 16.18 WIB dan 16-17 Juli 2024,"tutur dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1731 seconds (0.1#10.140)