Sultan Najamudin, Ratu Hemas, dan Yoris Mantap Satukan Visi Maju Pimpin DPD
loading...

Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin telah membentuk paket pencalonan sebagai pimpinan DPD periode 2024-2029 bersama Yorris Raweyai dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin telah membentuk paket pencalonan sebagai pimpinan DPD periode 2024-2029 bersama Yorris Raweyai dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas. Dia mengkonfirmasi pencalonan dirinya bersama 2 senator senior tersebut.
"Alhamdulillah kami bertiga sudah bermusyawarah dan bersepakat menyatukan visi politik memperkuat kewenangan dan martabat lembaga DPD. Tentunya atas permintaan dan dukungan mayoritas dari para anggota DPD hampir semua daerah," ujar Sultan di kediaman politisi senior Yoris Raweyai di Mampang, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Baca juga: Profil Komeng, Komedian dan Caleg DPD RI di Pemilu 2024 yang Viral
Menurut dia, DPD sebagai lembaga tinggi negara harus memberikan dampak lebih signifikan bagi pembangunan daerah dan Indonesia dengan membangun kolaborasi dengan semua stakeholders terutama pemerintah.
“Kami berpendapat lembaga dengan legitimasi daulat rakyat yang besar ini perlu mendapatkan kewenangan ideal dalam fungsinya sebagai lembaga legislatif. Terutama dalam menghadapi tantangan kebangsaan dan otonomi daerah yang semakin besar,” ungkapnya.
"Alhamdulillah kami bertiga sudah bermusyawarah dan bersepakat menyatukan visi politik memperkuat kewenangan dan martabat lembaga DPD. Tentunya atas permintaan dan dukungan mayoritas dari para anggota DPD hampir semua daerah," ujar Sultan di kediaman politisi senior Yoris Raweyai di Mampang, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Baca juga: Profil Komeng, Komedian dan Caleg DPD RI di Pemilu 2024 yang Viral
Menurut dia, DPD sebagai lembaga tinggi negara harus memberikan dampak lebih signifikan bagi pembangunan daerah dan Indonesia dengan membangun kolaborasi dengan semua stakeholders terutama pemerintah.
“Kami berpendapat lembaga dengan legitimasi daulat rakyat yang besar ini perlu mendapatkan kewenangan ideal dalam fungsinya sebagai lembaga legislatif. Terutama dalam menghadapi tantangan kebangsaan dan otonomi daerah yang semakin besar,” ungkapnya.
Lihat Juga :